Cara Mengecek Keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Banyak orang masih membeli kendaraan bekas karena harga yang relatif murah. Namun, penting untuk memperhatikan keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena, walaupun harga rendah, kendaraan yang dibeli mungkin hasil dari kejahatan dan pelaku menciptakan STNK palsu untuk menghindari penangkapan.
Untuk mencegah menjadi korban berikutnya, berikut kami akan memberikan tips untuk memeriksa keaslian STNK secara online agar tidak tertipu.
-
Cek Melalui Website Samsat
Pertama, kamu bisa mengeceknya lewat website Samsat, tapi setiap daerah memiliki alamat website yang berbeda-beda. Seperti halnya ketika kamu berada di daerah wilayah Sumatera Utara, kamu dapat membuka situs https://bapenda.sumutprov.go.id/website.
Selanjutnya kamu tinggal memasukan data-data seperti pelat nomor dan Nomor Induk Kependudukan (KTP), kemudian akan muncul informasi mengenai kepemilikan kendaaran.
-
Cek Melalui Aplikasi E-Samsat
Ada beberapa aplikasi yang dimiliki oleh kepolisian untuk melihat dan mengecek identitas pemiliki kendaraan secara online. Setiap daerah di Indonesia memiliki nama aplikasi yang berbeda-beda. Di Sumatera sendiri bisa menggunakan aplikasi E-Samsat, selain untuk melihat tagihan pajak, di sini juga terdapat opsi untuk melihat nama kepemilikan kendaraan.
-
Lewat SMS
Selanjutnya ketika jaringan internet kamu terganggu, maka dapat mengeceknya melalui pesan SMS. Untuk Sumut, kamu dapat mendapatkan info pajak kendaraan bermotor wajib pajak dapat mengirim sms ke 3699 atau dengan mengakses ussd melalui nomor *368*117#.
Cara Cek STNK Secara Manual
Selain itu juga kamu bisa mengeceknya secara mandiri. Dilansir dari situs korlantas.polri.go.id untuk membedakan STNK palsu dan asli supaya tidak tertipu ketika membeli kendaraan bekas pakai, antara lain:
-
Cetakan Halogram di STNK
Pertama dilihat dari halogram yang berada di atas kanan akan berbeda ketika diterawang. Jika yang asli berwarna abu-abu dan ketika diterawang tetap tidak berubah warna, namun halogram pada STNK yang palsu saat diterawang akan berubah warna menjadi kuning.
-
Barcode atau Kode Batang
Selanjutnya yang membedakan STNK asli dan palsu, dilihat dari kode batang yang ada pada surat kendaraan tersebut. Kode batang pada STNK asli ketika di scan akan mengeluarkan informasi identitas pemilik kendaraaan. Sebaliknya pada kode batang STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa terkait identitas pemilik kendaraan saat di scan.
-
Lubang Kecil Berbentuk Tulisan STNK
Untuk melihat keaslian STNK yang terakhir kamu dapat melihatnya pada lubang tipis dan kecil yang dihubungkan jadi tulisan STNK. Tanda seperti ini tidak akan ada pada STNK palsu.
Demikian beberapa cara untuk melihat atau mengecek keaslian STNK saat sebelum kamu membeli kendaraan bekas pakai. Ataupun ketika kamu sudah membelinya dapat mengecek dengan mendatangi langsung kantor Samsat terdekat dan semoga informasi ini dapat membantu anda.














