Cukup Mudah! Begini Cara dan Syarat Daftar KIS atau Kartu Indonesia Sehat
Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Indonesia Sehat adalah program jaminan kesehatan yang sangat berarti bagi warga Indonesia yang kurang mampu dan tidak memiliki kemampuan. Program ini merupakan langkah penting yang diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk memastikan akses kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
KIS memberikan tambahan manfaat, layanan preventif, promotif, dan deteksi dini yang dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi. Program ini memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial. Dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan KIS, BPJS kesehatan memberikan layanan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.
Syarat Mendapatkan KIS
- Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU
- Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga
- Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat
- Dokumen yang diperlukan adalah: Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili dan Pas foto berwarna berukuran 3×4 satu lembar
- Menandatangani surat pernyataan
- Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan
- Pendaftaran dapat diwakilkan jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri
- Perwakilan harus dibekali surat kuasa dengan meterai.
Cara Mengurus Kartu Indonesia Sehat Secara Offline
- Siapkan berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas.
- Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.
- Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari Puskesmas.
- Serahkan berkas ke kantor BPJS.
- Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas.
- Tunggu proses pencetakan kartu.
- Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III.
Cara Mengurus KIS Secara Online
Mengurus KIS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi mobile JKN pada ponsel Anda.
- Lakukan pendaftaran.
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih “setuju”.
- Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha.
- Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
- Isi alamat email.
- Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.
- Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.
- Kartu fisik akan dikirimkan ke alamat Anda paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.
Dengan memanfaatkan program KIS, masyarakat Indonesia dapat merasakan akses kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau. Melalui KIS, pemegangnya dapat menikmati berbagai manfaat, termasuk pelayanan kesehatan umum, biaya operasi, pemeriksaan kesehatan rutin, biaya persalinan, serta dukungan untuk pencegahan penyakit kronis.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memanfaatkan dan mengapresiasi program ini guna mendukung kesehatan dan kesejahteraan individu dan keluarga. Jadi, jangan ragu untuk mendaftar KIS secara online dan nikmati manfaatnya yang berharga. KIS adalah langkah positif menuju kesejahteraan dan kesehatan yang lebih baik bagi semua