Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Penerima Bansos Desember 2024
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia meluncurkan berbagai program bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu.
Salah satu langkah penting dalam memastikan bantuan tersebut tepat sasaran adalah dengan memverifikasi status penerima bantuan sosial berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pada bulan Desember 2024, masyarakat diimbau untuk mengecek apakah NIK mereka terdaftar sebagai penerima bansos.
Proses pengecekan ini sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui hak mereka atas bantuan yang disediakan pemerintah. Dengan informasi yang akurat, penerima dapat mempersiapkan diri untuk menerima bantuan yang diperlukan.
Kriteria Penerima Bansos dari Kementerian Sosial
Pada dasarnya, bansos yang disalurkan pemerintah ditujukan bagi masyarakat yang tergolong miskin atau kurang mampu.
Di samping itu, terdapat spesifikasi kriteria yang dapat menyatakan bahwa masyarakat tersebut bisa masuk sebagai penerima bansos, di antaranya:
- Tidak bekerja atau tidak berpenghasilan tetap.
- Tidak memiliki tempat berteduh atau tempat tinggal sehari-hari.
- Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran.
- Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, berlantai tanah, atau plesteran.
- Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 watt atau bukan listrik.
- Terdaftar di DTKS.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Desember 2024
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos tanpa Aplikasi
- Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah penerima manfaat secara detail.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Salin kode Captcha yang tersedia.
- Lalu klik “Cari Data”.
- Secara otomatis sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima manfaat atau bukan.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos dengan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi, lalu klik “Buat Akun”.
- Buat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri mencakup Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.
- Selanjutnya klik “Buat Akun Baru”.
- Lakukan verifikasi email terlebih dahulu.
- Jika sudah selesai, buka “Profil”.
- Pada menu tersebut akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidaknya.