Bansos PKH dan BPNT Februari 2026 Tahap 1 Cair
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan Februari 2026 tahap 1, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menanggulangi kemiskinan dan ketahanan pangan di tengah fluktuasi ekonomi pasca-pandemi serta kenaikan harga bahan pokok. Program ini menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Dengan bantuan tunai bersyarat hingga Rp3 juta per keluarga per tahun untuk pendidikan, kesehatan, dan nutrisi anak, serta 18,8 juta KPM BPNT melalui kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan, yang dapat dicairkan di E-Warong terdaftar mulai awal Februari via aplikasi Cek Bansos atau LinkAja.
Pencairan tahap 1 ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru yang divalidasi melalui verifikasi lapangan dan integrasi dengan sistem BPJS serta Dukcapil, sekaligus mendukung target penurunan angka stunting nasional menjadi di bawah 14% pada 2026 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Agar bantuan sampai ke penerima secara merata, pemerintah menerapkan mekanisme distribusi yang disesuaikan dengan kondisi wilayah.
Bansos PKH dan BPNT 2026 disalurkan melalui:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi wilayah dengan akses perbankan
- PT Pos Indonesia untuk daerah 3T, lansia, dan penerima dengan keterbatasan akses bank
Dana akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dicairkan sesuai jadwal yang ditentukan.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan yang diterima setiap KPM berbeda, tergantung kategori dan komponen yang terdaftar.
Besaran Bantuan PKH
Nominal PKH tahap 1 tahun 2026 meliputi:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Besaran Bantuan BPNT
Untuk BPNT, KPM menerima Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, total dana yang diterima sebesar Rp600.000 per tahap.
Jadwal Pencairan Bansos Sepanjang 2026
Jika mengacu pada pola tahun sebelumnya, pencairan bansos 2026 dibagi menjadi empat tahap dalam setahun.
Berikut ini jadwal pencairan bansos di tahun 2026:
- Tahap 1: Januari – Februari – Maret
- Tahap 2: April – Mei – Juni
- Tahap 3: Juli – Agustus – September
- Tahap 4: Oktober – November – Desember
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Kamu bisa mengecek status penerima bansos secara mandiri menggunakan NIK KTP, baik lewat aplikasi maupun situs resmi.
Cek status penerimaan bansos 2026 bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui aplikasi di HP dan situs kemensos. Kedua cara tersebut adalah jalur resmi dari pemerintah, berikut caranya melansir laman Okezone.
Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi
Langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
- Isi data wilayah sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Selesaikan verifikasi captcha
- Klik Cari Data
Jika terdaftar, informasi bantuan dan status pencairan akan muncul.
Cek Penerima Bansos Lewat Website
Alternatif lainnya, kamu bisa cek melalui website resmi:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah tempat tinggal
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik Cari Data
DTSEN Jadi Acuan Penyaluran Bansos 2026
Mulai 2026, pemerintah menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai basis utama penyaluran bansos.
Cara Cek Desil DTSEN Secara Online
Kamu bisa mengecek status desil kesejahteraan melalui:
Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Daftar akun menggunakan NIK dan KK
- Unggah KTP dan swafoto
- Login dan cek status desil DTSEN
- Website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah dan identitas
- Sistem akan menampilkan status kesejahteraan
Cara Cek Desil DTSEN Secara Offline
Bagi yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan dengan:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan
- Membawa KTP dan Kartu Keluarga
- Petugas akan membantu pengecekan sesuai data DTSEN














