Cek Desil Bansos Kemensos 2026 Bagi Keluarga Penerima Manfaat
Kementerian Sosial (Kemensos) RI memperkenalkan fitur cek desil bansos secara daring untuk tahun 2026 guna memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memantau status kelayakan mereka dalam program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BST, di mana desil merupakan pengelompokan penerima berdasarkan tingkat kemiskinan dari desil 1 (termiskin) hingga desil 9 untuk memastikan distribusi tepat sasaran sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui melalui verifikasi lapangan, integrasi data Dukcapil, dan analisis big data pada 2025.
Fitur ini menjadi krusial di tengah peningkatan jumlah KPM mencapai 30 juta keluarga akibat dampak inflasi dan bencana alam, memungkinkan pengecekan cepat via aplikasi Cek Bansos, situs resmi kemensos.go.id, atau WhatsApp resmi dengan memasukkan NIK, sehingga KPM dapat memverifikasi desil mereka, mengajukan perubahan data jika ada kesalahan, dan menghindari pungutan liar, sejalan dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bansos yang menekankan transparansi dan akuntabilitas untuk mengurangi kemiskinan ekstrem menjadi 1,5% pada akhir RPJMN 2025-2029.
Gambaran Prioritas Berdasarkan Desil:
- Desil 1–4: Prioritas utama untuk PKH, BPNT, dan PBI-JKN
- Desil 5: Masih berpotensi menerima BPNT serta bantuan jaminan kesehatan
- Desil 6–10: Umumnya tidak termasuk penerima bansos reguler
Cara Mengetahui Desil Bansos Tahun 2026
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai alamat KTP (provinsi hingga desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas
- Ketik kode verifikasi (captcha)
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil desil dan status bantuan
- Website ini terhubung langsung dengan sistem DTSEN.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login atau buat akun dengan NIK dan nomor KK
- Pilih menu pengecekan bansos
- Masukkan data yang diperlukan untuk melihat kategori desil
Aplikasi ini juga menampilkan informasi bantuan yang diterima serta status pencairan.














