Wednesday, September 2, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan dan Besaran Biayanya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 8, 2024
in Informasi
0
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan dan Besaran Biayanya

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan dan Besaran Biayanya

2.1k
SHARES
11.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan dan Besaran Biayanya

Menerima warisan tanah memerlukan pengurusan administrasi terkait tanah tersebut untuk menghindari risiko dan permasalahan hukum di masa depan. Anda harus segera melakukan peralihan atau balik nama hak atas tanah tersebut.

Proses ini juga penting untuk memastikan tertib administrasi pertanahan. Berikut adalah panduan lengkap syarat dan biaya balik nama sertifikat tanah warisan, seperti yang dikutip dari rilis Instagram Kementerian ATR/BPN.

Persyaratan Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

  • Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.
  • Surat kuasa apabila dikuasakan.
  • Fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
  • Sertifikat asli tanah warisan.
  • Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Akta Wasiat Notarial (jika ada).
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
  • Penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan PNBP (pada saat pendaftaran hak).

Daftar Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan:

Biaya balik nama sertifikat tanah warisan dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan BPN. Biaya peralihan hak tanah waris yang dikenakan juga tergantung luas tanahnya.

Kamu bisa menghitung biaya balik nama sertifikat tanah waris dengan rumus: (nilai tanah per meter persegi (m²) X luas tanah per meter persegi (m²) / 1.000

Sebagai contoh, ada sebidang tanah warisan seluas 500 m² di wilayah A. Adapun nilai tanah per m² di wilayah tersebut sebesar Rp 1.500.000. Maka biaya balik nama sertifikat tanah waris tersebut yakni sekitar Rp 750.000.

Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

Sebagaimana penjelasan di atas, berikut langkah-langkah balik nama sertifikat tanah warisan.

  • Pembuatan surat kematian dan surat tanda bukti ahli waris
  • Pembayaran pajak/bea perolehan hak atas tanah dan bangunan karena pewarisan atau BPHTB Waris dan PBB tahun berjalan
  • Penyiapan berkas dan persyaratan yang diperlukan seperti tertera di atas
  • Penyerahan dokumen dan persyaratan ke kantor BPN.
  • Proses peralihan nama atas hak tanah karena pewarisan di kantor BPN membutuhkan waktu penyelesaian sekitar lima hari kerja atau bisa lebih.

Setelahnya, akta pembagian waris atau akta pembagian harta bersama (APHB) dapat dibuat di hadapan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Tags: biaya balik nama sertifikat tanah warisanbiaya balik nama tanah warisanCara Balik Nama Sertifikat Tanah WarisanCara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan dan Besaran Biayanyacara mengurus tanah warisanmengurus tanah warisantanah warisan
Previous Post

Cek Persyaratan dan Cara Ganti Foto KTP di Dukcapil Terbaru 2024

Next Post

Cara Cek Apakah KTP Terdaftar di Pinjol dengan Mudah

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Daftar Bansos Cair September 2026 Lengkap Cara Ceknya
Informasi

Daftar Bansos Cair September 2026 Lengkap Cara Ceknya

by Anugrah Dwian Andari
September 1, 2026
Nominal-Cara Cek Penerima Bansos September 2026
Informasi

Nominal-Cara Cek Penerima Bansos September 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 1, 2026
Gaji Pensiunan PNS Cair 1 September 2026, Segini Besarannya
Informasi

Gaji Pensiunan PNS Cair 1 September 2026, Segini Besarannya

by Anugrah Dwian Andari
September 1, 2026
Cara Cek Desil DTSEN 2026 di Google Cukup Pakai KTP
Informasi

Cara Cek Desil DTSEN 2026 di Google Cukup Pakai KTP

by Anugrah Dwian Andari
August 31, 2026
Ada Kuota 2.500 Untuk Beasiswa Santri Baznas 2026, Cek Persyaratannya
Informasi

Ada Kuota 2.500 Untuk Beasiswa Santri Baznas 2026, Cek Persyaratannya

by Anugrah Dwian Andari
August 31, 2026
Next Post
Cara Cek Apakah KTP Terdaftar di Pinjol dengan Mudah

Cara Cek Apakah KTP Terdaftar di Pinjol dengan Mudah

Recommended

Jadwal Pencairan PIP TK Tahun 2026

Jadwal Pencairan PIP TK Tahun 2026

May 7, 2026
Bansos PKH 2025 dan Kriteria Penerimanya

Bansos PKH 2025 dan Kriteria Penerimanya

April 16, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Daftar Bansos Cair September 2026 Lengkap Cara Ceknya
Informasi

Daftar Bansos Cair September 2026 Lengkap Cara Ceknya

September 1, 2026
Nominal-Cara Cek Penerima Bansos September 2026
Informasi

Nominal-Cara Cek Penerima Bansos September 2026

September 1, 2026
Gaji Pensiunan PNS Cair 1 September 2026, Segini Besarannya
Informasi

Gaji Pensiunan PNS Cair 1 September 2026, Segini Besarannya

September 1, 2026
Cara Cek Desil DTSEN 2026 di Google Cukup Pakai KTP
Informasi

Cara Cek Desil DTSEN 2026 di Google Cukup Pakai KTP

August 31, 2026
Ada Kuota 2.500 Untuk Beasiswa Santri Baznas 2026, Cek Persyaratannya
Informasi

Ada Kuota 2.500 Untuk Beasiswa Santri Baznas 2026, Cek Persyaratannya

August 31, 2026
Daftar Bansos Cair September Tahun 2026, Ada PKH, BPNT, PBI JKN Hingga PIP
Informasi

Daftar Bansos Cair September Tahun 2026, Ada PKH, BPNT, PBI JKN Hingga PIP

August 31, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel