Cara Cek Bansos KIS BPJS Hari Ini
Bantuan Sosial (bansos) adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama yang kurang mampu. Salah satu contohnya adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan, yang memberikan akses layanan kesehatan gratis.
Setiap bulan, penerima KIS BPJS mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya, dengan pemerintah menanggung semua iuran kesehatan hingga Rp 42.000 per bulan. Bantuan ini tidak dapat dicairkan sebagai uang tunai, melainkan langsung digunakan untuk membayar layanan di rumah sakit atau pusat kesehatan terdaftar, agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan kesehatan.
Bantuan KIS BPJS yang diberikan pemerintah menyasar dua kelompok utama
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan: Masyarakat kurang mampu atau miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU):
- Masyarakat berpenghasilan rendah yang memang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.
Cara Cek Bansos KIS BPJ
Untuk dapat memastikan jika bantuan KIS BPJS diterima oleh seseorang yang berhak, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima dengan cara berikut.
1. Cara Cek Bansos KIS BPJS Melalui Laman Resmi BPJS Kesehatan
- Buka situs BPJS Kesehatan
- Klik menu “Layanan BPJS” atau “Pelayanan Online”
- Masukkan alamat tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Isi informasi tambahan, misalnya NIK atau nomor KIS untuk mengetahui status bantuan
2. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan
- Unduh dan instal aplikasi BPJS Kesehatan di Google Play Store
- Login menggunakan akun yang terdaftar atau buat akun baru jika belum memilikinya
- Pilih menu Profil, lalu pilih Data Peserta
- Cek status pada kolom “Status Peserta”; jika ada keterangan “PBI JK”, itu artinya Anda merupakan penerima bansos KIS BPJS.
3. Melalui Laman Cek Bansos Kemensos
- Masuk ke dalam situs Cek Bansos Kemensos
- Masukkan data tempat tinggal seperti: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan NIK atau nama penerima sesuai data di KTP
- Masukkan kode verifikasi dan klik Cari Data
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Persyaratan Penerima Bantuan KIS PBI JK 2024
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sebagai bukti bahwa calon penerima memang berada dalam kondisi ekonomi yang kesulitan
- Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik untuk membantu memastikan identitas penerima bantuan.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.