Cara Cek Data Non-ASN di Database BKN Sebelum Daftar PPPK 2024
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akurasi data pegawai, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan sistem untuk memverifikasi informasi terkait Non-ASN.
Hal ini penting dilakukan agar setiap pegawai yang tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat secara resmi dan benar di database BKN. Dengan adanya sistem ini, proses pengecekan data menjadi lebih mudah dan efisien, serta membantu pemerintah dalam mengelola tenaga kerja yang tidak termasuk ASN.
Panduan ini bertujuan untuk memberikan langkah-langkah praktis dalam memeriksa data Non-ASN di database BKN agar masyarakat maupun pegawai terkait dapat melakukan pengecekan dengan tepat dan akurat.
Cara Cek Data non-ASN di BKN untuk PPPK 2024
Calon pelamar dapat menggunakan layanan helpdesk pada laman resmi sistem seleksi calon aparatur sipil negara atau SSCASN.
Berikut cara cek pendataan non-ASN di database BKN untuk mendaftar PPPK 2024:
- Buka situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn
- Halaman akan menampilkan keterangan “Pengecekan Data Pegawai Non-ASN”
- Tulis nama lengkap dan 16 digit nomor induk kependudukan (NIK)
- Pilih tempat dan tanggal lahir
- Ketik ulang kode captcha yang muncul
- Kemudian, klik “Submit”.
Jika muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”, artinya tenaga honorer belum terdaftar di database Non-ASN BKN. Sebaliknya, jika terdaftar, situs helpdesk SSCASN akan menampilkan “Data Ditemukan” dan menyebutkan bahwa Anda terdata sebagai Pegawai Non-ASN di BKN.
Sistem juga menampilkan informasi seperti NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, instansi, serta status tenaga honorer.
Pendataan non-ASN ini selesai pada Oktober 2022, sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang mengatur status kepegawaian di instansi pemerintah hanya terdiri dari PNS dan PPPK. Pendataan ini juga membantu pemerintah menyusun kebijakan untuk tenaga honorer.
Jadwal seleksi PPPK 2024
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 terbagi menjadi dua periode.
Periode pertama dibuka pada 1 Oktober 2024 khusus pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang telah terdata di database BKN.
Sementara itu, periode kedua yang dimulai pada 17 November mendatang, dikhususkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) lulusan PPG untuk formasi guru di daerah.
- Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024 Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca-masa sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 24-31 Desember 2024
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-31 Januari 2025 Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.














