Cara Cek Formasi dan Lowongan CPNS dan PPPK 2024 Secara Online Beserta Persyaratannya
Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Total formasi yang dibuka mencapai angka yang signifikan, termasuk untuk instansi pusat dan daerah.
Untuk para calon pelamar yang ingin memastikan lowongan yang tersedia, kini dapat dengan mudah melakukannya secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.
Rekrutmen ini menawarkan alokasi formasi yang dibagi antara instansi pusat dan daerah. Untuk instansi pusat, tersedia total 429.183 formasi, dengan rincian 207.247 untuk CPNS dan 221.936 untuk PPPK.
Sedangkan untuk instansi daerah, tersedia jumlah formasi sebanyak 1.867.333, terdiri dari 483.575 formasi untuk CPNS dan 1.383.758 formasi untuk PPPK. Angka ini menunjukkan kesempatan yang luas bagi para pencari kerja untuk bergabung.
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024
- Akses Laman SSCASN: Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Masukkan Data Diperlukan: Di halaman awal, akan muncul Portal ASN Karier. Masukkan data yang diperlukan seperti tingkat pendidikan terakhir, jurusan pendidikan, dan nama instansi yang diminati.
- Pilih Jenis Pengadaan: Pilih jenis pengadaan yang diinginkan, apakah CPNS atau PPPK.
- Klik Tombol ‘Cari’: Setelah memasukkan semua data yang diperlukan, klik tombol ‘Cari’.
- Lihat Hasil: Sistem SSCASN akan menampilkan daftar lowongan CPNS atau PPPK tahun 2024 sesuai dengan data yang dimasukkan sebelumnya. Informasi yang tersedia mencakup jabatan, instansi, jumlah kebutuhan formasi, dan besaran penghasilan.
Syarat CPNS dan PPPK 2024
Untuk mendaftar CPNS dan PPPK, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan. PANRB sendiri telah menerbitkan aturan khusus mengenai persyaratan tersebut melalui Peraturan MenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 mengenai Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Persyaratan detailnya dapat dilihat di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18-35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah mengalami hukuman penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dibuka
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan
Selain memenuhi persyaratan di atas, pendaftar CPNS dan PPPK 2024 juga wajib melampirkan beberapa berkas. Berikut adalah beberapa berkas yang wajib dipenuhi pada seleksi CPNS dan PPPK:
- Surat lamaran
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto terbaru dengan background merah
- Dokumen pelengkap sesuai kebutuhan masing-masing instansi
Perlu diingat bahwa, Rekrutmen ini menawarkan alokasi formasi yang dibagi antara instansi pusat dan daerah, dengan kesempatan yang luas bagi para pencari kerja untuk bergabung.