Cek NIK KTP Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial meluncurkan platform cekbansos.kemensos.go.id untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima bantuan sosial (bansos). Dengan adanya program bansos, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Salah satu cara untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos adalah dengan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP mereka di situs resmi ini. Proses pengecekan ini sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui hak mereka atas bantuan yang disediakan pemerintah.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Desember 2024
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser di HP atau laptop.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
- Tekan tombol pilih ‘Cari Data’.
- Jika terdaftar sebagai penerima bansos, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), lengkap dengan usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
- Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
Bansos yang Akan Cair Desember 2024
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk nontunai. Bantuan ini diberikan dalam bentuk pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya dengan nominal Rp200.000. Ini disalurkan dengan mekanisme akun elektronik yang bisa digunakan untuk membeli pangan di e-Warung PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara. BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan nilai total Rp400.000.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos berikutnya yang masih berlanjut dan bakal cair pada Desember 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai untuk pendidikan. PIP termin ketiga dijadwalkan bakal cair pada November hingga Desember 2024. Dengan bantuan ini, siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi diharapkan masih mendapat kesempatan dan akses belajar.
Berikut rincian nominal dana bantuan PIP yang akan diterima masing-masing siswa sesuai jenjang pendidikan:
- Siswa SD Umum: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
- Siswa SMP Umum: Rp750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
- Siswa SMA/SMK Umum: Rp1.000.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000.