Cara Cek Penerima BSU 2025 di Aplikasi JMO
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, sebagai upaya menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan transparan, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima BSU melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang tersedia di perangkat iOS dan Android, cukup dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan kontak aktif.
Inovasi digital ini memudahkan pekerja memantau status bantuan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor, sekaligus mendukung efisiensi dan akurasi distribusi program pemerintah kepada masyarakat yang berhak.
Kriteria Penerima BSU 2025
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja jika ingin mendapatkan bantuan subsidi upah. Berikut ini daftar kriterianya.
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan anggota kepolisian
- Aktif keanggotan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau maksimal UMP/UMK
- Tidak sedang menerima PKH pada anggaran berjalan
- Memiliki rekening aktif pada bank himbara atau bank penyalur
Jadwal Pencairan BSU 2025
Berdasarkan jadwal resmi, pemerintah telah merencanakan pencairan sejak 5 Juni 2025. Kemudian, dilanjutkan pada minggu kedua Juni dan berlanjut hingga bulan Juli. Sebab, penyaluran dana sebesar Rp 600.000 per orang untuk pencairan sekaligus dua bulan yakni Juni dan Juli. Per bulan, penerima bantuan mendapatkan uang tunai Rp 300.000.
Informasi terkait pencairan dana dapat dipantau melalui media sosial seperti Instagram atau website resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, calon penerima dapat memantau melalui pesan atau email yang didaftarkan. Cek pemberitahuan secara berkala agar tidak terlewat.
Cara Cek Penerima BSU 2025 via JMO
JMO adalah singkatan dari Jamsostek Mobile yang menjadi aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Fungsinya untuk melayani masyarakat secara daring dengan menu dan fitur terkini, termasuk mengecek nama penerima BSU 2025. Inilah langkah-langkah yang harus dilakukan.
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan lakukan login
- Bagi yang belum ada akun, daftar dengan email dan password
- Setelah berhasil login, masuk ke halaman utama
- Gulir ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Lengkapi semua data diri yang belum terisi
- Klik lanjutkan
- Muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima atau bukan
- Jika iya, lakukan pembaruan nomor rekening bank Himbara
- Klik “Lanjutkan” dan pastikan muncul notifikasi pembaruan rekening berhasil
- Tunggu hasil verifikasi dan validasi
- Cek email atau pesan secara berkala
Langkah ini dapat dilakukan khusus pengguna aplikasi JMO di mobile. Untuk pengecekan secara online melalui laptop atau PC dapat dilakukan dengan cara mengunjungi situs BPJS Ketenagakerjaan di link https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Link https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Website BPJS Ketenagakerjaan menjadi satu-satunya laman pengecekan penerima BSU 2025. Untuk itu, siapkan data diri serta nomor NIK KTP untuk dapat memulai pengecekan. Ini caranya.
- Buka link BPJS Ketenagakerjaan
- Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”
- Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Pastikan mengisi data yang benar
- Klik “Lanjutkan
Apabila muncul laman rekening, lengkapi nama dan nomor bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) yang aktif. Rekening ini menjadi langkah awal untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Pastikan muncul pemberitahuan “Pembaruan Rekening Berhasil” Selanjutnya Data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.














