Cara Cek Penerima BSU 2025 di Pospay dan Kantor Pos
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi perhatian utama bagi pekerja berpenghasilan rendah di Indonesia, khususnya mereka yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau mengalami kendala rekening.
Untuk memastikan bantuan sebesar Rp600.000 tersalurkan secara tepat sasaran, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia menyediakan kemudahan pengecekan status penerima BSU melalui aplikasi Pospay dan layanan di Kantor Pos.
Dengan hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), calon penerima dapat memeriksa status bantuan secara daring dan, apabila terdaftar, akan mendapatkan QR Code yang menjadi syarat pencairan dana di Kantor Pos terdekat.
Inovasi ini bertujuan mempercepat distribusi bantuan, meningkatkan transparansi, serta meminimalisir risiko keterlambatan atau kegagalan pencairan akibat kendala administratif, sehingga informasi mengenai cara cek penerima BSU 2025 di Pospay dan Kantor Pos sangat penting diketahui oleh seluruh pekerja yang memenuhi kriteria program pemerintah tersebut.
Panduan Lengkap Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay
Agar proses pengecekan tidak keliru, berikut panduan cara cek status penerima BSU 2025 di aplikasi Pospay:
- Unduh Aplikasi Pospay: Download aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka Aplikasi Pospay: Pada halaman awal login, klik ikon huruf ‘i’ di pojok kanan bawah.
- Pilih Menu Bantuan Sosial: Setelah ikon ditekan, pilih ikon Bantuan Sosial yang tampil di layar.
- Pilih Jenis Bantuan: Pilih kategori Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.
- Masukkan NIK KTP: Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data KTP.
- Cek Status Penerima: Klik tombol Cek Status Penerima, tunggu sistem menampilkan hasilnya.
- Simpan Kode QR: Jika terdaftar sebagai penerima BSU dengan penyaluran lewat kantor pos, sistem akan memunculkan kode QR.
Lakukan screenshot/tangkapan layar sebagai bukti saat datang ke kantor pos.
Cek Status Penerima BSU 2025 Bisa Lewat Pospay
Pengecekan status penerima BSU kini semakin mudah karena mulai 2025, pekerja dapat menggunakan aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia tanpa perlu akun, cukup dengan NIK di KTP. Selain memeriksa status, Pospay juga menjadi sarana pencairan BSU 2025 bagi pekerja yang bermasalah dengan rekening bank; dana dapat diambil di kantor pos menggunakan QR Code dari aplikasi.
Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 dengan skema penyaluran lewat kantor pos wajib mengikuti prosedur pencairan di kantor pos terdekat.
Berikut alur pencairan dana BSU di kantor pos yang dikutip dari panduan Kemnaker dan publikasi resmi Pos Indonesia:
- Datang ke Kantor Pos Terdekat: Bawa dokumen persyaratan, yaitu KTP asli, Kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika diminta), dan kode QR dari Pospay.
- Tunjukkan Kode QR ke Petugas: Petugas pos akan memindai kode QR menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) untuk verifikasi.
- Verifikasi Identitas: Petugas memverifikasi data dan identitas fisik penerima dengan memfoto KTP dan penerima BSU secara langsung.
- Tanda Tangan Kuitansi: Setelah data sesuai, penerima menandatangani kuitansi di hadapan petugas sebagai bukti pencairan.
- Dana Dicairkan Tunai: Petugas kantor pos akan menyerahkan dana BSU senilai Rp 600.000 secara tunai.
- Buat Akun Pospay: Penerima diarahkan untuk membuat username, password, dan PIN Pospay. Data ini bermanfaat untuk penyaluran bantuan di masa mendatang.
- Dokumentasi Penyerahan: Pencairan akan didokumentasikan berupa foto penerima, uang tunai, dan KTP sebagai bukti sah penyaluran.














