Cara Cek Status DTKS untuk Dapat KIP, KIS dan Prakerja
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau program Prakerja, penting untuk mengetahui status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Anda.
Dengan mengecek status DTKS, Anda dapat memastikan kelayakan untuk mendapatkan berbagai bantuan tersebut. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa status DTKS Anda!
Cara Cek Status DTKS
Kamu dapat mengecek status DTKS melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Melalui tautan tersebut, kamu juga dapat mengecek status bansos PKH. Berikut caranya:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah dan isi nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera pada kotak kode.
- Klik “Cari Data” lalu nama dan status penerima manfaat akan muncul.
Cara Pendaftaran DTKS
Apabila kamu tidak terdaftar sebagai peserta DTKS dalam laman https://cekbansos.kemensos.go.id, kamu dapat mendaftar DTKS secara langsung atau online. Berikut tahapannya.
Pendaftaran DTKS Offline
Merujuk situs web Portal Informasi Indonesia, kamu dapat mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat dengan melampirkan KTP dan KK, kemudian didiskusikan melalui musyawarah tingkat desa/kelurahan. Hasil musyawarah akan dimasukkan ke dalam berita acara dengan tanda tangan kepala desa/lurah dan perangkat lainnya.
Selanjutnya, dinas sosial akan memverifikasi data dengan mengunjungi rumah pendaftar. Apabila telah terverifikasi, operator desa/kecamatan akan menginput data ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Setelah itu, data yang telah terverifikasi akan diteruskan oleh bupati/walikota ke gubernur untuk disahkan dan diteruskan kepada menteri.
Pendaftaran DTKS Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buat akun dengan melengkapi data diri, yakni nama lengkap sesuai KTP dan KK, nomor KK, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Cek kembali data yang diinput sudah benar.
- Klik “Buat Akun Baru”, lalu Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengirimkan verifikasi dan aktivasi akun melalui email.
- Apabila berhasil, pilih menu “Daftar Usulan” pada beranda.
- Isi data diri.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.














