Cara Cek Status Penerima BSU di Aplikasi JMO
Pemerintah secara rutin menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan finansial bagi pekerja yang terdampak kondisi ekonomi, dengan tujuan menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memudahkan pekerja mengecek status penerima BSU secara mandiri dan transparan.
Kemudahan akses melalui aplikasi JMO sangat penting agar pekerja dapat segera mengetahui haknya, menghindari penipuan, serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi dan terpercaya.
Cara Daftar BSU
Sebelum mengetahui cara cek penerima BSU, banyak orang penasaran soal pendaftarannya; menurut Kemnaker, pekerja atau buruh tidak perlu mendaftar karena BSU otomatis disalurkan ke rekening mereka yang memenuhi syarat, asalkan data di BPJS Ketenagakerjaan sudah ter-update dan valid.
Oleh karena itu, pekerja bisa mengecek status penerima BSU secara online melalui aplikasi JMO kapan saja untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak.
Cara Cek BSU Secara Online
Masih merujuk dalam unggahan yang sama, turut disampaikan informasi dan status penerimaan BSU bisa dicek secara berkala di laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Namun demikian, pekerja atau buruh juga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dikelola secara langsung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Simak uraiannya berikut ini untuk mendapatkan gambaran terkait proses pengecekannya.
Cara Cek BSU di Website
- Kunjungi laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Gulir atau scroll ke bawah dan temukan kolom ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?’
- Selanjutnya, isikan identitas yang sesuai dengan tampilan pada layar, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai dengan Ketik ulang Email.
- Pilih opsi Lanjutkan.
- Apabila pengguna tidak termasuk dalam kriteria penerima BSU, maka akan ada notifikasi bertuliskan, “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”
- Sebaliknya, saat pengguna termasuk kriteria akan ada notifikasi yang bertuliskan, “Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data
- rekening agar dapat diproses lebih lanjut”.
- Kemudian pengguna dapat melengkapi rekening sesuai dengan instruksi tersebut.
- Terdapat 5 opsi bank yang bisa dipilih, yaitu Bank Syariah Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
- Setelah melengkapi informasi seputar rekening, pengguna dapat mencentang pada kolom pernyataan di bagian bawah.
- Selanjutnya, pilih opsi Kirim Data.
- Pengguna dapat membaca instruksi maupun informasi yang ditampilkan di layar terkait dengan proses update rekening calon penerima BSU.
Cara Cek BSU di Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Kemudian login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Setelah itu, gulir atau scroll ke bagian bawah hingga menemukan menu Informasi.
- Pada menu Informasi pengguna dapat memilih poster Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Selanjutnya, di menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU, pengguna bisa melakukan cara yang sama seperti di website BPJS Ketenagakerjaan.
- Isikan identitas yang sesuai dengan tampilan pada layar, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai dengan Ketik ulang Email.
- Pilih opsi Lanjutkan.
- Apabila pengguna tidak termasuk dalam kriteria penerima BSU, maka akan ada notifikasi bertuliskan, “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”
- Sebaliknya, saat pengguna termasuk kriteria akan ada notifikasi yang bertuliskan, “Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data
- rekening agar dapat diproses lebih lanjut”.
- Kemudian pengguna dapat melengkapi rekening sesuai dengan instruksi tersebut.
- Terdapat 5 opsi bank yang bisa dipilih, yaitu Bank Syariah Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
- Setelah melengkapi informasi seputar rekening, pengguna dapat mencentang pada kolom pernyataan di bagian bawah.
- Selanjutnya, pilih opsi Kirim Data.
- Pengguna dapat membaca instruksi maupun informasi yang ditampilkan di layar terkait dengan proses update rekening calon penerima BSU.














