Cara Daftar Perlinsos Digital untuk Penerima Bansos
Digitalisasi layanan sosial terus dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan bantuan sosial secara lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Perlinsos Digital menjadi salah satu upaya untuk mendukung proses pendataan serta penyaluran bantuan sosial dengan memanfaatkan teknologi digital. Bagi penerima bansos, memahami proses pendaftaran Perlinsos Digital penting agar data dapat tercatat dengan baik dan memudahkan akses terhadap layanan yang tersedia.
Apa Itu Perlinsos Digital?
Melansir laman resmi Indonesia Baik milik Komdigi, Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial terintegrasi berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang menghubungkan dan memverifikasi data kependudukan secara real-time. Masyarakat dapat mendaftar bansos, melihat hasil verifikasi, dan mengajukan sanggah jika terdapat data yang tidak sesuai. Setelah diuji coba di Banyuwangi sejak September 2025, sistem ini diperluas secara bertahap ke berbagai daerah untuk mengurangi exclusion error dalam penyaluran bansos. Melalui Portal Perlinsos Digital, masyarakat dapat mengajukan PKH, BPNT, atau keduanya sesuai pilihan yang tersedia.
Cara Login ke Portal Perlinsos Digital
Sebelum mengajukan bantuan sosial, masyarakat perlu masuk terlebih dahulu ke Portal Perlinsos menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Proses login dilengkapi verifikasi biometrik untuk memastikan identitas pengguna. Berikut langkah login ke Portal Perlinsos yang perlu dilakukan masyarakat.
- Akses situs resmi Portal Perlinsos di perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd.
- Pilih opsi “Masuk Dengan IKD”.
- Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
- Lakukan verifikasi biometrik wajah untuk memastikan keaslian pemilik akun.
- Setelah berhasil, sistem akan mengarahkan pengguna ke halaman utama Portal Perlinsos dengan status sudah login dan terverifikasi.
Cara Daftar Bansos PKH atau BPNT di Portal Perlinsos
Setelah berhasil login, masyarakat dapat mengajukan program bansos yang tersedia melalui menu pendaftaran, antara lain PKH dan BPNT. Agar pengajuan bansos tercatat dengan benar, masyarakat perlu mengikuti setiap tahapan pendaftaran dan memastikan data yang diberikan sesuai sebelum permohonan dikirim.
- Klik menu “Daftar Program” di halaman utama.
- Pilih program bansos yang tersedia, yaitu PKH, BPNT, atau keduanya.
- Baca dengan teliti syarat dan ketentuan pendaftaran.
- Setujui notifikasi penggunaan data pribadi.
- Lakukan verifikasi data pemohon untuk memastikan kesesuaian data.
- Isi data pendukung yang diperlukan, termasuk ID pelanggan PLN 12 digit.
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Klik “Setuju dan Daftar”.
- Simpan atau unduh nomor pendaftaran/registrasi sebagai bukti pengajuan.
Cara Cek Status Pendaftaran Bansos di Portal Perlinsos
Setelah mendaftar, masyarakat tidak perlu daftar ulang untuk mengetahui perkembangan permohonan. Status pengajuan dapat dipantau melalui Portal Perlinsos. Pengecekan ini untuk mengetahui apakah pendaftaran masih dalam proses verifikasi atau sudah mendapatkan hasil. Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Buka halaman awal Portal Perlinsos.
- Cek notifikasi terbaru mengenai progres pendaftaran.
- Lihat status program melalui menu “Program Bantuan Anda”.
- Perhatikan keterangan status yang ditampilkan.
Status pendaftaran dapat digunakan untuk mengetahui sejauh mana proses pengajuan bantuan sosial berlangsung. Berikut status yang dapat muncul di Portal Perlinsos beserta penjelasannya.
- “Tahap proses verifikasi” → pendaftaran sedang diperiksa.
- “Aktif” → pendaftar dinyatakan layak dan sudah terverifikasi.
Masyarakat yang akan menggunakan Portal Perlinsos perlu memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas dan informasi pendukung yang diminta sistem. Pengguna juga perlu menyimpan nomor pendaftaran atau registrasi setelah pengajuan berhasil dilakukan.
Dengan begitu, nomor tersebut dapat digunakan sebagai bukti bahwa pengajuan telah dilakukan dan membantu masyarakat saat memantau perkembangan status pendaftaran melalui Portal Perlinsos.














