Tuesday, May 5, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Ganti KTP Rusak Secara Online dan Manual di Disdukcapil

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
June 30, 2025
in Informasi
0
Cara Ganti KTP Rusak Secara Online dan Manual

Cara Ganti KTP Rusak Secara Online dan Manual

13.9k
SHARES
77.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Ganti KTP Rusak Secara Online dan Manual di Disdukcapil

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh warga yang berusia 17 tahun ke atas. KTP atau identitas diri ini selain sebagai pengenal, juga berfungsi untuk syarat administrasi lainnya, mulai dari melamar pekerjaan, urusan medis, jalan-jalan, sekolah, bayar pajak dan berbagai kebutuhan lainnya.

Namun, ada kalanya KTP bisa rusak baik karena penyimpanan yang tak baik, terbakar atau kecelakaan. Jika KTP rusak, kamu bisa mengurus penggantinya ke Disdukcapil domisili Anda. Berikut kami rangkum cara mengurus KTP yang rusak secara online dan manual.

Syarat Ganti KTP Rusak

Mengutip Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018, terdapat sejumlah persyaratan untuk mengganti KTP yang rusak. Syarat-syarat tersebut diperlukan untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut memang dimiliki oleh warga bersangkutan. Pada Pasal 21 Perpres Nomor 96 Tahun 2018, dikemukakan tentang syarat-syarat yang harus dibawa ketika ingin mengganti KTP rusak.

Syarat ganti KTP rusak:

  • Membawa KTP yang rusak.
  • Membawa Kartu Keluarga (KK).

Syarat ganti KTP rusak bagi orang asing yang memiliki izin tinggal tetap:

  • Bila KTP rusak, membawa dokumen tersebut.
  • Membawa dokumen perjalanan.
  • Membawa kartu izin tinggal tetap.

Berikut cara mengurus KTP yang rusak di Disdukcapil

Ganti KTP Rusak Secara Manual

  • Persiapkan KTP yang rusak dan Kartu Keluarga (KK) yang difotokopi sebagai syarat pengurusan KTP rusak
  • Datangi kelurahan atau kantor desa dengan membawa dokumen persyaratan. Nantinya pihak kelurahan akan memberikan surat pengantar dan formulir permohonan KTP baru untuk dibawa ke kantor camat.
  • Datangi pihak kecamatan atau ke Disdukcapil Medan bagi yang berdomisili Kota Medan dengan menunjukkan dokumen persyaratan dan surat pengantar dari kelurahan kepada petugas yang segera diverifikasi
  • Dalam mengurus KTP rusak tak perlu ambil sidik jari, tanda tangan ataupun foto terbaru. Hal ini karena seluruh data sudah tersimpan di sistem
  • Setelah KTP selesai, pemilik KTP dapat mengambil secara langsung tanpa diwakilkan

Ganti KTP Rusak Secara Online

  • Persiapkan dokumen seperti foto/scan KK, scan KTP lama atau yang asli
  • Buka situs website Disdukcapil sesuai domisili atau dihttps://disdukcapil.pemkomedan.go.id/ untuk wilayah Medan
  • Isi dan lengkapi formulir yang disediakan seperti isi NIK, KK, Nama Lengkap dan mengunggah dokumen
  • Tunggu proses pengajuan ganti KTP yang dilakukan oleh petugas
  • Jika sudah selesai, KTP dapat segera diambil di Disdukcapil

Jika KTP yang rusak adalah e-KTP, kamu bisa menggantinya dengan cara yang sama seperti KTP manual. Namun, penggantian e-KTP tidak memerlukan proses perekaman ulang untuk kebutuhan data yang ada. Diurus tanpa merekam sidik jari baru, tanpa melakukan tanda tangan ulang, serta tanpa foto ulang (kecuali ada perubahan)

 

Tags: Cara Ganti KTP Rusak Secara Online dan ManualCara Ganti KTP Rusak Secara Online dan Manual di Disdukcapil
Previous Post

Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengurus Kartu ATM Tertelan Mesin

Next Post

Simak Langkahnya, Syarat dan Cara Mengurus SKTM Online dan Offline

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Next Post
Syarat dan Cara Mengurus SKTM Online dan Offline

Simak Langkahnya, Syarat dan Cara Mengurus SKTM Online dan Offline

Recommended

CPNS dan PPPK 2023: Formasi dan Jadwal Penerimaan CPNS 2023

CPNS dan PPPK 2023: Formasi dan Jadwal Penerimaan CPNS 2023

June 28, 2025
Cara Pendaftaran Seleksi PPPK 2026! Begini Cara Daftarnya

Cara Pendaftaran Seleksi PPPK 2026! Begini Cara Daftarnya

January 20, 2026

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

May 4, 2026
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Informasi

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026

May 5, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel