Thursday, June 18, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Simak Langkahnya, Syarat dan Cara Mengurus SKTM Online dan Offline

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
June 30, 2025
in Informasi
0
Syarat dan Cara Mengurus SKTM Online dan Offline

Syarat dan Cara Mengurus SKTM Online dan Offline

8.6k
SHARES
47.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simak Langkahnya, Syarat dan Cara Mengurus SKTM Online dan Offline

SKTM adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat untuk membantu keluarga yang kurang mampu. Surat ini diperlukan untuk mendapat keringanan biaya pengobatan, sekolah, beasiswa, BPJS, dan sebagainya. Pengurusan SKTM dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu online dan offline. Pemohon bisa langsung datang ke kantor desa atau kelurahan, atau melalui aplikasi SiPraja, suatu aplikasi pengurusan dokumen penting.

Sebelum mengurus SKTM, ada sejumlah syarat dan kelengkapan yang perlu disiapkan, seperti surat pengantar dan keterangan RT atau Kelurahan, fotokopi KTP dan KK pemohon, surat pernyataan tidak mampu dari RT dan RW, materai 6000, dan pas foto rumah yang bersangkutan dari posisi depan dan samping rumah masing-masing.

Bagi kamu yang ingin mengurus SKTM, berikut adalah syarat dan cara mengurus SKTM secara online dan offline.

Syarat Pengurusan SKTM

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  3. Surat keterangan tidak mampu dari RT atau RW
  4. Materai 10.000

Setelah semua persyaratan lengkap, dilanjutkan dengan langkah-langkah ini untuk pendaftaran offline.

Cara mengurus SKTM Offline

  1. Pemohon datang ke kantor pelayanan SKTM setempat, bisa kantor desa atau kelurahan dengan membawa persyaratan tersebut.
  2. Petugas melakukan pemeriksaan berkas syarat pembuatan SKTM.
  3. Petugas melakukan pengecekan data diri dan identitas pemohon.
  4. SKTM siap dibuat jika semua persyaratan dan identitas telah dinyatakan lengkap.
  5. Setelah SKTM selesai dibuat, dilakukan pengesahan dan ditandatangani pihak terkait.

Pengurusan SKTM juga dapat dilakukan secara online, mekanismenya adalah sebagai berikut.

Cara mengurus SKTM online

  1. Pemohon membuat akun user di aplikasi SIpraja. Aplikasi ini dapat di-download di ponsel masing-masing.
  2. Verifikasi akun user yang dilakukan oleh operator desa.
  3. Pemohon melakukan pengajuan melalui tipe B SKTM di kecamatan.
  4. Upload file KTP, KK, dan surat keterangan yang sudah bermaterai.
  5. Sertakan surat keterangan dari RT atau RW.
  6.  Verifikasi data dilakukan oleh operator kecamatan.
  7. Jika data sudah sesuai, akan disahkan oleh camat dan ditandatangani.
  8. SKTM dicetak dan diserahkan pada pemohon, atau dapat juga dicetak secara mandiri.

Pada umumnya, Pengurusan SKTM ini tidak dikenakan biaya atau gratis. Durasi pengurusannya selama 15 menit hingga 1 hari kerja.

Tags: Cara dan Syarat Mengurus SKTM Online dan OfflineCara Mengurus SKTM Online dan OfflineSyarat dan Cara Mengurus SKTM Online dan Offline
Previous Post

Cara Ganti KTP Rusak Secara Online dan Manual di Disdukcapil

Next Post

Tanpa Kedokter, Begini Cara Menghilangkan Karang Gigi

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026
Informasi

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 18, 2026
Jadwal Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026
Informasi

Jadwal Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 18, 2026
Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026 Lengkap
Informasi

Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026 Lengkap

by Anugrah Dwian Andari
June 18, 2026
KIP Kuliah 2026 Jalur Seleksi Mandiri PTN/PTS Dibuka, Berikut Penjelasannya
Informasi

KIP Kuliah 2026 Jalur Seleksi Mandiri PTN/PTS Dibuka, Berikut Penjelasannya

by Anugrah Dwian Andari
June 17, 2026
Cek Status Penerima PIP 2026 Bisa Secara Online
Informasi

Cek Status Penerima PIP 2026 Bisa Secara Online

by Anugrah Dwian Andari
June 17, 2026
Next Post
Cara Menghilangkan Karang Gigi

Tanpa Kedokter, Begini Cara Menghilangkan Karang Gigi

Recommended

Cara Cek Penerima dan Nominal Bansos PKH Mei 2026

Cara Cek Penerima dan Nominal Bansos PKH Mei 2026

May 7, 2026
Persyaratan Daftar CPNS 2024 dan Formasinya

Persyaratan Daftar CPNS 2024 dan Formasinya

August 8, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026
Informasi

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026

June 18, 2026
Jadwal Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026
Informasi

Jadwal Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026

June 18, 2026
Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026 Lengkap
Informasi

Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026 Lengkap

June 18, 2026
KIP Kuliah 2026 Jalur Seleksi Mandiri PTN/PTS Dibuka, Berikut Penjelasannya
Informasi

KIP Kuliah 2026 Jalur Seleksi Mandiri PTN/PTS Dibuka, Berikut Penjelasannya

June 17, 2026
Cek Status Penerima PIP 2026 Bisa Secara Online
Informasi

Cek Status Penerima PIP 2026 Bisa Secara Online

June 17, 2026
Cara Ganti Foto e-KTP, Begini Langkahnya
Informasi

Cara Ganti Foto e-KTP, Begini Langkahnya

June 17, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel