Cara Klaim JHT BPJS Online-Offline Setelah Resign
Setelah mengundurkan diri dari pekerjaan, banyak pekerja mulai mencari informasi tentang cara mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Proses klaim JHT kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online maupun offline. Baik melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun dengan datang langsung ke kantor cabang, peserta yang telah resign tetap bisa mendapatkan haknya asalkan memenuhi syarat yang berlaku. Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis dan dokumen yang perlu disiapkan untuk klaim JHT setelah resign, agar prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan.
Kapan Saldo JHT Bisa Dicairkan Setelah Resign?
Syarat ini berlaku bagi peserta yang sudah tidak bekerja di perusahaan manapun alias nonaktif bekerja, baik sebagai karyawan tetap, kontrak, maupun freelance.
Dokumen Syarat Klaim JHT karena Mengundurkan Diri
Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya
- Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja
- NPWP (wajib bila saldo lebih dari Rp50 juta atau pernah klaim sebagian sebelumnya)
Cara Klaim Saldo JHT di Kantor Cabang BPJS
Peserta yang ingin klaim secara langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikuti langkah berikut:
- Bawa seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk asli
- Isi formulir pengajuan klaim JHT di lokasi
- Ambil nomor antrean
- Lakukan proses wawancara saat nomor dipanggil
- Setelah verifikasi berhasil, peserta akan menerima tanda terima
- Dana JHT akan ditransfer ke rekening peserta
Cara Klaim Saldo JHT BPJS Secara Online
Selain datang langsung, peserta juga bisa mengajukan klaim secara daring melalui layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Berikut caranya:
- Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Unggah seluruh dokumen persyaratan dan foto diri tampak depan (format JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6MB)
- Simpan setelah data diverifikasi dan dikonfirmasi
- Tunggu jadwal wawancara online yang dikirim melalui email
- Petugas akan melakukan verifikasi melalui video call
- Saldo JHT akan ditransfer ke rekening setelah proses selesai














