Thursday, October 15, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Lapor Harta Kekayaan Aparatur Negara 2025

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
March 26, 2025
in Informasi
0
Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKPN) merupakan kewajiban yang diatur oleh pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik. Pada tahun 2025, prosedur pelaporan ini menjadi semakin penting dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan adanya sistem yang lebih terstruktur, aparatur negara diharapkan dapat melaporkan harta kekayaan mereka secara tepat waktu dan akurat. Informasi mengenai cara pelaporan yang efektif dan efisien akan membantu para pejabat dalam memenuhi kewajiban ini, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKPN) merupakan kewajiban yang diatur oleh pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik. Pada tahun 2025, prosedur pelaporan ini menjadi semakin penting dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan adanya sistem yang lebih terstruktur, aparatur negara diharapkan dapat melaporkan harta kekayaan mereka secara tepat waktu dan akurat. Informasi mengenai cara pelaporan yang efektif dan efisien akan membantu para pejabat dalam memenuhi kewajiban ini, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

606
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Lapor Harta Kekayaan Aparatur Negara 2025

Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKPN) merupakan kewajiban yang diatur oleh pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik. Pada tahun 2025, prosedur pelaporan ini menjadi semakin penting dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan adanya sistem yang lebih terstruktur, aparatur negara diharapkan dapat melaporkan harta kekayaan mereka secara tepat waktu dan akurat. Informasi mengenai cara pelaporan yang efektif dan efisien akan membantu para pejabat dalam memenuhi kewajiban ini, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Cara Lapor Harta Kekayaan Aparatur Negara 2025

Berdasarkan SE Menteri PANRB No. 2/2023, seluruh aparatur negara wajib menyampaikan LHKAN. Penyampaian LHKAN oleh Aparatur Negara terdiri atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi penyelenggara negara dan jabatan tertentu yang ditetapkan, sedangkan untuk aparatur negara yang tidak diwajibkan melaporkan LHKPN, tetap menyampaikan LHKAN menggunakan Bukti Penerimaan Elektronik SPT Pajak Tahunan.

    • LHKPN – Merujuk pada tahun terakhir pelaporan sesuai dengan ketentuan pelaporan LHKPN.
      Contoh untuk penyampaian LHKAN tahun 2024 adalah Lembar Penyerahan Formulir LHKPN Tahun Pelaporan 2023 (tahun terakhir sesuai ketentuan KPK).
    • SPT – Merujuk pada tahun terakhir pelaporan sesuai dengan ketentuan pelaporan SPT Tahunan.
      Contoh untuk penyampaian LHKAN tahun 2024 adalah Bukti Penerimaan Elektronik penyampaian SPT Pajak Tahunan 2024 (tahun terakhir sesuai ketentuan Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak).
    • Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau unit kerja lain yang ditunjuk, bertanggung jawab dalam memantau ketaatan setiap aparatur negara dalam memenuhi kewajiban pelaporan LHKAN di setiap instansi pemerintah berdasarkan bukti pada poin sebelumnya;
  • Hasil pemantauan dilaporkan melalui Form Penyampaian LHKAN paling lambat tanggal 30 April 2025 kepada Kementerian PANRB melalui tautan
    https://bit.ly/FormLHKAN2025, dengan format file pdf (maksimal 10 MB), dan nama file agar disesuaikan dengan format : Rekapitulasi LHKAN_2025_Nama Instansi.pdf;
  • Wajib lapor LHKAN merupakan pegawai aktif di masing-masing instansi pemerintah per 31 Maret 2025;
  • Format laporan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 02 tanggal 31 Januari 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN);
  • Setiap instansi pemerintah untuk dapat menyusun kebijakan internal yang mewajibkan pelaporan LHKAN dan menjelaskan secara teknis penyampaian LHKAN bagi setiap aparatur negara di instansinya.

Siapa Saja yang Wajib LHKAN?

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh setiap aparatur negara, baik berupa LHKPN maupun SPT Tahunan. Aparatur negara mencakup seluruh personel aparatur, yang terdiri dari:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
  • Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI); dan
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Tags: Cara Lapor Harta Kekayaan Aparatur Negara 2025cara lapor lhkpncara melapor harta kekayaanlapor harta kekayaanlhkpn
Previous Post

Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2025, Berikut Langkahnya

Next Post

Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2025

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker
Informasi

Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker

by Anugrah Dwian Andari
October 15, 2026
Cara Pantau Karhutla 2026 di Situs BNPB
Informasi

Cara Pantau Karhutla 2026 di Situs BNPB

by Anugrah Dwian Andari
October 15, 2026
Cara Cek Saldo JHT Online dan Syarat Klaimnya
Informasi

Cara Cek Saldo JHT Online dan Syarat Klaimnya

by Anugrah Dwian Andari
October 15, 2026
Cara untuk Membantu Mengatasi ISPA Dengan Cepat
Informasi

Cara untuk Membantu Mengatasi ISPA Dengan Cepat

by Anugrah Dwian Andari
October 14, 2026
Cek NIK Penerima BSU Kemnaker 2026 di Aplikasi Pospay
Informasi

Cek NIK Penerima BSU Kemnaker 2026 di Aplikasi Pospay

by Anugrah Dwian Andari
October 14, 2026
Next Post
Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2025

Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2025

Recommended

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3

September 22, 2026
Cara Mengurus STNK yang Hilang atau Rusak dengan Mudah

Cara Urus STNK Hilang atau Rusak dengan Mudah

June 28, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker
Informasi

Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker

October 15, 2026
Cara Pantau Karhutla 2026 di Situs BNPB
Informasi

Cara Pantau Karhutla 2026 di Situs BNPB

October 15, 2026
Cara Cek Saldo JHT Online dan Syarat Klaimnya
Informasi

Cara Cek Saldo JHT Online dan Syarat Klaimnya

October 15, 2026
Cara untuk Membantu Mengatasi ISPA Dengan Cepat
Informasi

Cara untuk Membantu Mengatasi ISPA Dengan Cepat

October 14, 2026
Cek NIK Penerima BSU Kemnaker 2026 di Aplikasi Pospay
Informasi

Cek NIK Penerima BSU Kemnaker 2026 di Aplikasi Pospay

October 14, 2026
Link Cek Penerima BSU 2026 BPJS Ketenagakerjaan
Informasi

Link Cek Penerima BSU 2026 BPJS Ketenagakerjaan

October 14, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel