Saturday, August 15, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Lapor Harta Kekayaan Aparatur Negara 2025

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
March 26, 2025
in Informasi
0
Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKPN) merupakan kewajiban yang diatur oleh pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik. Pada tahun 2025, prosedur pelaporan ini menjadi semakin penting dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan adanya sistem yang lebih terstruktur, aparatur negara diharapkan dapat melaporkan harta kekayaan mereka secara tepat waktu dan akurat. Informasi mengenai cara pelaporan yang efektif dan efisien akan membantu para pejabat dalam memenuhi kewajiban ini, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKPN) merupakan kewajiban yang diatur oleh pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik. Pada tahun 2025, prosedur pelaporan ini menjadi semakin penting dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan adanya sistem yang lebih terstruktur, aparatur negara diharapkan dapat melaporkan harta kekayaan mereka secara tepat waktu dan akurat. Informasi mengenai cara pelaporan yang efektif dan efisien akan membantu para pejabat dalam memenuhi kewajiban ini, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

598
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Lapor Harta Kekayaan Aparatur Negara 2025

Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKPN) merupakan kewajiban yang diatur oleh pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik. Pada tahun 2025, prosedur pelaporan ini menjadi semakin penting dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan adanya sistem yang lebih terstruktur, aparatur negara diharapkan dapat melaporkan harta kekayaan mereka secara tepat waktu dan akurat. Informasi mengenai cara pelaporan yang efektif dan efisien akan membantu para pejabat dalam memenuhi kewajiban ini, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Cara Lapor Harta Kekayaan Aparatur Negara 2025

Berdasarkan SE Menteri PANRB No. 2/2023, seluruh aparatur negara wajib menyampaikan LHKAN. Penyampaian LHKAN oleh Aparatur Negara terdiri atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi penyelenggara negara dan jabatan tertentu yang ditetapkan, sedangkan untuk aparatur negara yang tidak diwajibkan melaporkan LHKPN, tetap menyampaikan LHKAN menggunakan Bukti Penerimaan Elektronik SPT Pajak Tahunan.

    • LHKPN – Merujuk pada tahun terakhir pelaporan sesuai dengan ketentuan pelaporan LHKPN.
      Contoh untuk penyampaian LHKAN tahun 2024 adalah Lembar Penyerahan Formulir LHKPN Tahun Pelaporan 2023 (tahun terakhir sesuai ketentuan KPK).
    • SPT – Merujuk pada tahun terakhir pelaporan sesuai dengan ketentuan pelaporan SPT Tahunan.
      Contoh untuk penyampaian LHKAN tahun 2024 adalah Bukti Penerimaan Elektronik penyampaian SPT Pajak Tahunan 2024 (tahun terakhir sesuai ketentuan Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak).
    • Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau unit kerja lain yang ditunjuk, bertanggung jawab dalam memantau ketaatan setiap aparatur negara dalam memenuhi kewajiban pelaporan LHKAN di setiap instansi pemerintah berdasarkan bukti pada poin sebelumnya;
  • Hasil pemantauan dilaporkan melalui Form Penyampaian LHKAN paling lambat tanggal 30 April 2025 kepada Kementerian PANRB melalui tautan
    https://bit.ly/FormLHKAN2025, dengan format file pdf (maksimal 10 MB), dan nama file agar disesuaikan dengan format : Rekapitulasi LHKAN_2025_Nama Instansi.pdf;
  • Wajib lapor LHKAN merupakan pegawai aktif di masing-masing instansi pemerintah per 31 Maret 2025;
  • Format laporan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 02 tanggal 31 Januari 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN);
  • Setiap instansi pemerintah untuk dapat menyusun kebijakan internal yang mewajibkan pelaporan LHKAN dan menjelaskan secara teknis penyampaian LHKAN bagi setiap aparatur negara di instansinya.

Siapa Saja yang Wajib LHKAN?

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh setiap aparatur negara, baik berupa LHKPN maupun SPT Tahunan. Aparatur negara mencakup seluruh personel aparatur, yang terdiri dari:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
  • Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI); dan
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Tags: Cara Lapor Harta Kekayaan Aparatur Negara 2025cara lapor lhkpncara melapor harta kekayaanlapor harta kekayaanlhkpn
Previous Post

Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2025, Berikut Langkahnya

Next Post

Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2025

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan
Informasi

Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Cara Mengatasi Akun
Informasi

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 14, 2026
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir
Informasi

Cek Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir

by Anugrah Dwian Andari
August 14, 2026
Next Post
Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2025

Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2025

Recommended

Cara Cek Penerima Bansos Juli 2024 Melalui HP

Cara Cek Penerima Bansos Juli 2024 Melalui HP

August 15, 2024
Cara Agar TikTok FYP dan Banyak Like

Pemula Harus Tau! Cara Agar TikTok FYP dan Banyak Like

August 17, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya

August 15, 2026
Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!

August 15, 2026
Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan
Informasi

Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan

August 15, 2026
Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Cara Mengatasi Akun
Informasi

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

August 14, 2026
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir
Informasi

Cek Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir

August 14, 2026
Cek Desil Kemensos 2026 di Website, Begini Cara Mengetahui Penerimanya!
Informasi

Cek Desil Kemensos 2026 di Website, Begini Cara Mengetahui Penerimanya

August 14, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel