Cara Membuat Digital ID Pengganti e-KTP
Digital ID (IKD) adalah identitas elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui situs yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
IKD bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat serta mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebohongan.
Aktivasi IKD sendiri juga belum diwajibkan. Namun memang pemerintah mengimbau masyarakat dapat melakukan aktivitasi. Untuk kamu yang masih bingung bagaimana cara aktivasi IKD, berikut kami rangkum pembahasan Cara membuat Digital ID Pengganti e-KTP.
Cara Membuat Digital ID
Jika ingin membuat Digital ID, Anda harus menyiapkan beberapa hal. Termasuk mengunduh aplikasi IKD yang tersedia di Play Store.
Jangan lupa siapkan identitas pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), email aktif, nomor ponsel aktif, dan ponsel dengan akses internet. Setelah semuanya siap, ikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi IKD
- Isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
- Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition
- Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
- Aktivasi IKD telah selesai. Aktivasi dilakukan di Kantor Dukcapil atau Kecamatan sesuai domisili. Ini harus didampingi petugas Dukcapil karena butuh verifikasi serta validasi dengan face recognition.
Aktivasi KTP Digital dapat dilakukan di Kantor Dukcapil atau Kecamatan yang sesuai dengan domisili Anda. Pendaftaran ini memerlukan bantuan petugas Dukcapil untuk melakukan verifikasi dan validasi menggunakan teknologi pengenalan wajah.














