Wednesday, April 15, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Memperpanjang SIM Secara Online, Terbaru!

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
October 16, 2024
in Informasi
0
Cara Memperpanjang SIM Secara Online

Cara Memperpanjang SIM Secara Online

2.5k
SHARES
13.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Memperpanjang SIM Secara Online, Terbaru!

Pengemudi kendaraan bermotor wajib memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara berkala sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. SIM berlaku selama lima tahun sejak penerbitan, dan jika masa berlaku habis tanpa diperpanjang, pengendara harus membuat SIM baru.

Kini, perpanjangan SIM semakin mudah berkat layanan online yang disediakan oleh POLRI, sehingga masyarakat bisa menyelesaikan proses tanpa harus mengantre di kantor pelayanan, cukup dari rumah.




Syarat Dokumen Pembuatan SIM Online

  • Foto KTP
  • Foto SIM lama
  • Foto tanda tangan menggunakan tinta berwarna hitam di atas kertas putih polos
  • Pas foto dengan wajah menghadap ke depan, latar belakang warna biru, resolusi 480×640 pixel, serta tidak menggunakan aksesoris apa pun
  • Telah melakukan tes kesehatan melalui https://erikkes.id/ dan tes psikologi melalui https://app.eppsi.id/.

Cara Perpanjang SIM via Online

Perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Digital Korlantas POLRI merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan Korlantas, seperti perpanjangan SIM.




Berikut adalah cara perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:

1. Unduh aplikasi “Digital Korlantas POLRI”
2. Masukan nomor handphone
3. Verifikasi kode OTP melalui SMS
4. Buat PIN dan konfirmasi untuk keamanan aplikasi
5. Lakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. Lengkapi data yang dibutuhkan
7. Verifikasi email
8. Klik “SIM” pada menu utama
9. Klik opsi “Perpanjangan SIM”
10. Lengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan
11. Lakukan konfirmasi data

Setelah semua tahapan telah selesai, SATPAS akan segera melakukan verifikasi data dan dokumen. Apabila data dan dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan tidak bermasalah, maka SIM akan segera dicetak. SIM yang telah selesai dicetak dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di kantor SATPAS penerbit.




Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM B: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM D: Rp 30.000

Perlu diingat, biaya tersebut belum mencakup biaya pengemasan, administrasi, pengiriman dari SATPAS, serta biaya tes kesehatan dan psikologi.

Itulah panduan perpanjangan SIM secara online. Layanan ini membuat proses pengurusan SIM lebih praktis. Pastikan semua syarat terpenuhi, termasuk dokumen, serta tes kesehatan dan psikologi, agar proses berjalan lancar. Jangan lupa memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu membuat SIM baru.




Tags: biaya perpanjangan simCara Memperpanjang SIM Secara Onlinecara perpanjang simcara perpanjang sim onlinedigital korlantasperpanjang sim secara onlineperpanjangan simsim online
Previous Post

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat SKD CPNS 2024

Next Post

Bansos BPNT Oktober 2024 Cair, Simak Cara Mengeceknya!

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN
Informasi

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online
Informasi

Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP
Informasi

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026
Informasi

Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 13, 2026
Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya
Informasi

Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya

by Anugrah Dwian Andari
April 13, 2026
Next Post
Cara Mengecek Pencairan Bansos BPNT Oktober 2024

Bansos BPNT Oktober 2024 Cair, Simak Cara Mengeceknya!

Recommended

Cara Cek Jadwal Pencairan BPNT Tahap 6 Desember 2024

Cara Cek Jadwal Pencairan BPNT Tahap 6 Desember 2024

February 17, 2025
Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

April 16, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN
Informasi

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

April 15, 2026
Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online
Informasi

Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online

April 15, 2026
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP
Informasi

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP

April 15, 2026
Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026
Informasi

Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026

April 13, 2026
Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya
Informasi

Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya

April 13, 2026
Syarat Ikut Beasiswa Djarum Plus 2026
Informasi

Syarat Ikut Beasiswa Djarum Plus 2026

April 13, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel