Cara Mengajukan Penerima Bansos PKH September 2025
Penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada September 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan keluarga kurang mampu melalui dukungan langsung.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat perlu memahami cara mengajukan penerima bansos PKH dengan benar dan sesuai prosedur yang berlaku. Pengetahuan mengenai langkah-langkah pengajuan ini penting agar proses pendaftaran dapat berlangsung cepat, mudah, dan transparan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh keluarga yang membutuhkan.
Jadwal Penyaluran PKH September 2025
Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Untuk periode September 2025, penyaluran bantuan diperkirakan berlangsung sepanjang bulan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau langsung melalui mekanisme penyaluran di daerah masing-masing.
Syarat Penerima PKH 2025
Sebelum mendaftar, pastikan Anda termasuk dalam kategori yang berhak:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid dan terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
- Keluarga miskin atau rentan yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
- Memiliki komponen penerima bantuan, antara lain:
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia dini (0–6 tahun).
- Anak sekolah SD hingga SMA.
- Lansia berusia di atas 60 tahun.
- Penyandang disabilitas berat.
Cara Mengajukan dan Daftar PKH Lewat HP
Kini, proses pengajuan PKH bisa dilakukan secara praktis melalui smartphone:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Registrasi akun dengan data sesuai KTP dan KK, lalu upload foto KTP serta swafoto.
- Login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data diri dan keluarga secara lengkap, lalu pilih jenis bantuan PKH.
- Kirimkan usulan, kemudian tunggu proses verifikasi oleh pemerintah daerah.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Setelah melakukan pengajuan, Anda bisa memantau status penerimaan melalui dua cara:
- Website resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data NIK dan wilayah domisili.
- Aplikasi Cek Bansos, melalui menu pencarian data penerima.
Jika sudah terdaftar, informasi pencairan akan muncul sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah.














