Tuesday, May 5, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Menukarkan Uang Koin Rp500 dan Rp1.000 Lama yang Ditarik BI

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 16, 2024
in Informasi
0
Cara Menukarkan Uang Koin Rp500 dan Rp1.000 Lama di Bank

Cara Menukarkan Uang Koin Rp500 dan Rp1.000 Lama di Bank

3.8k
SHARES
21.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Menukarkan Uang Koin Rp500 dan Rp1.000 Lama yang Ditarik BI

Masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir terkait pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran. Meski sudah tidak berlaku, namun pecahan tersebut masih bisa ditukarkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.

“Pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam. Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis BI dalam siaran pers.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk menukarkan pecahan tersebut dalam rentang 10 tahun ke depan, yaitu mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033. Penukaran sendiri bisa dilakukan pada Bank Umum, Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Penggantian atas uang Rupiah logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud.




Pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia

Cara Tukar Uang Koin Rp1.000 dan Rp500

Berikut adalah cara tukar uang koin Rp1.000 dan Rp500 yang sudah tidak berlaku lagi di Indonesia:

  • Periode penukaran

    Uang koin Rp1.000 TE 1993 dan Rp500 TE 1997 dapat ditukarkan di bank umum mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

  • Syarat penukaran

    Penggantian atas uang Rupiah logam dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah. Penukaran uang logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 berlangsung mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033. Penggantian atas uang logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 yang dicabut dari peredaran adalah seimbang besaran nominal sebagaimana yang tertera pada uang Rupiah tersebut.



  • Lokasi penukaran

    Penukaran sendiri bisa dilakukan pada Bank Umum, Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Layanan penukaran pecahan uang logam juga bisa dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

  • Pemesanan penukaran

    Jika ingin melakukan penukaran di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI, harus terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik BI.

Pastikan untuk segera menukarkan uang koin Rp500 dan Rp1.000 yang lama sebelum periode penukaran berakhir.




Tags: Cara Menukarkan Uang Koin Rp500 dan Rp1.000 LamaCara Menukarkan Uang Koin Rp500 dan Rp1.000 Lama di BankCara Menukarkan Uang Koin Rp500 dan Rp1.000 Lama yang Ditarik BICara Mudah Tukar Uang Koin Rp500 dan Rp1.000 Lama di BankCara Tukar ke Bank Uang Koin Rp500 dan Rp1.000 Lama
Previous Post

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan secara Online Melalui Mobile JKN

Next Post

Bisa Jaga Privasi Anda, Cara Menyembunyikan Pesan WhatsApp dengan Kode Rahasia

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Next Post
Cara Sembunyikan Pesan WhatsApp dengan Kode Rahasia

Bisa Jaga Privasi Anda, Cara Menyembunyikan Pesan WhatsApp dengan Kode Rahasia

Recommended

Cara Pakai Google Maps di HP Tanpa Paket Data

Gen Z Wajib Tahu, Begini Cara Pakai Google Maps di HP Tanpa Kuota Internet

June 30, 2025
Cara Mengurus Surat Tilang Biru dan Biaya Denda Terbaru 2024

Cara Mengurus Surat Tilang Biru dan Biaya Denda Terbaru 2024

August 8, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

May 4, 2026
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Informasi

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026

May 5, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel