Cek Bansos Yang Cair Hari Ini! Berikut Cara Daftar Bansos Terbaru 2024 Beserta Syaratnya
Bantuan Sosial (BANSOS) adalah program pemerintah yang memiliki tujuan utama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program ini di Indonesia terus berkembang dan mengalami perubahan sesuai dengan kondisi dan kebijakan yang berlaku. BANSOS diperlukan karena adanya kondisi kebutuhan masyarakat yang tidak diperlukan, seperti kekurangan pangan, pendidikan, kesehatan, serta kekurangan sosial.
Program ini membantu fakir miskin, lanjut usia, anak-anak terlantar, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam atau sosial.
Jenis-Jenis BANSOS yang Diberikan pada Tahun 2024
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga yang membutuhkan, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program ini memberikan bantuan berupa kartu untuk pembelian bahan pangan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan gula, di warung atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah.
- Program Keluarga Harapan (PKH) Program ini memberikan bantuan kepada keluarga miskin berupa uang tunai dengan syarat-syarat tertentu, seperti pemberian imunisasi dan kehadiran anak di sekolah.
- Program Indonesia Pintar (PIP) Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada anak-anak dari keluarga miskin untuk biaya pendidikan, seperti seragam, buku, dan alat tulis.
- Bantuan Sosial Tunai (BST) Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan penerima bantuan lainnya.
Meskipun demikian, tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan tersebut, karena kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan oleh Pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat penerima bantuan diwajibkan untuk melakukan update data diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima BANSOS 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Tidak terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
- Tidak termasuk anggota Polri, ASN, TNI.
- Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, BLT UMKM.
Masyarakat penerima manfaat diharapkan mengikuti prosedur selama pendaftaran DTKS. Cara untuk mendaftar DTKS adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat Android Anda melalui Play Store atau di perangkat iOS melalui App Store.
- Klik “buat akun baru” dan isi data diri dengan benar.
- Unggah KTP dengan swafoto.
- Setelah selesai, klik “daftar usulan” dan masukkan data diri sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
- Kemensos akan melakukan verifikasi data Anda.
Dengan adanya berbagai jenis BANSOS serta pemenuhan kriteria dan prosedur pendaftaran, diharapkan dapat membantu meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan di tahun 2024. Program ini menjadi salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya yang membutuhkan dukungan dan bantuan sosial.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi captcha yang muncul di bagian bawah
- Tekan “Cari Data”
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH
Perlu dicatat, penerima PKH tidak serta-merta terdata, melainkan perlu untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu. Pendaftaran ini dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Di bawah ini tata caranya:
Pendaftaran secara online
- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’, baik melalui Play Store maupun App Store
- Lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak)
- Masuk ke beranda aplikasi
- Tekan menu “Daftar Usulan”
- Pilih “Tambahkan Usulan” dan isi informasi pribadi yang diminta
- Pilih jenis bantuan PKH
- Proses verifikasi
Pendaftaran secara offline
- Sambangi kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK
- Proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
- Proses verifikasi lebih lanjut di tingkat dinas sosial dan bupati
- Pengesahan oleh Menteri Sosial apabila diterima