Tuesday, May 5, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara dan Syarat Membuat SKCK Untuk Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan BUMN 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 19, 2024
in Informasi
0
Cara dan Syarat Membuat SKCK Untuk Pendaftaran CPNS dan BUMN 2024

Cara dan Syarat Membuat SKCK Untuk Pendaftaran CPNS dan BUMN 2024

6.2k
SHARES
34.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara dan Syarat Membuat SKCK Untuk Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan BUMN 2024

Cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan CPNS 2024 akan kita dibahas tuntas dalam artikel ini. Dalam informasi resmi, peserta yang akan mendaftar rekrutmen bersama BUMN 2024 dapat mempersiapkan dokumen SKCK, atau yang dulu dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).

Pada bulan April tahun ini, Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dimulai. Bagi Anda yang berencana mendaftar CPNS 2024, persiapkan diri dengan segala berkas yang diperlukan, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah salah satu dokumen penting yang sering menjadi persyaratan dalam seleksi CPNS.

Seperti diketahui, tahun ini Kementerian BUMN juga kembali mengadakan rekrutmen bersama BUMN, yang membuka lebih dari 1.800 lowongan pekerjaan dari berbagai holding BUMN, anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga afiliasi perusahaan BUMN.




Untuk melamar suatu pekerjaan di perusahaan pelat merah, SKCK bisa diajukan dan diterbitkan di tingkat Kepolisian Resor (Polres). Dokumen SKCK yang diterbitkan oleh Polri memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak diterbitkan.

Setelah melewati masa berlaku tersebut, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan ke kepolisian yang bertugas menerbitkan SKCK. Lantas, bagaimana cara membuat SKCK untuk rekrutmen BUMN dan CPNS 2024?

Persyaratan Dokumen untuk Membuat SKCK

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Fotocopy Akta Kelahiran, Ijazah, atau Surat Nikah.
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  4. Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari.
  5. Fotocopy Kartu Identitas lain bagi yang belum memiliki KTP.
  6. Pasfoto berukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan background merah.

Langkah-langkah Membuat SKCK

  1. Siapkan semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.
  2. Kunjungi kantor kepolisian terdekat, baik itu Polsek, Polres, Polda, atau Polsek Mabes.
  3. Ajukan permohonan untuk membuat SKCK kepada petugas di kantor kepolisian tersebut.
  4. Isi formulir yang disediakan dengan lengkap dan jujur.
  5. Serahkan dokumen persyaratan beserta formulir yang telah diisi kepada petugas.
  6. Lakukan proses pengambilan sidik jari sesuai petunjuk petugas.
  7. Tunggu proses penerbitan SKCK selesai. Biasanya proses ini memakan waktu beberapa hari hingga seminggu tergantung dari kebijakan dan kepadatan pelayanan di kantor kepolisian tersebut.
  8. Setelah SKCK selesai diterbitkan, Anda dapat mengambilnya kembali ke kantor kepolisian dengan membawa tanda pengenal asli sebagai verifikasi.

Dengan SKCK yang sudah Anda miliki, Anda telah memenuhi salah satu persyaratan penting untuk mendaftar CPNS dan BUMN 2024. Selanjutnya, pastikan Anda juga mempersiapkan dokumen-dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Panduan Singkat Pendaftaran CPNS 2024

  1. Akses laman SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) yang tersedia pada website resmi pemerintah.
  2. Isi kolom yang diminta dengan informasi pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Handphone (HP), dan Alamat sesuai identitas Anda.
  3. Ketiklah kode Captcha yang muncul untuk verifikasi.
  4. Klik “Lanjutkan” setelah mengisi semua kolom yang diminta dengan benar.
  5. Unggah foto scan KTP dan Swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Pastikan seluruh informasi yang Anda masukkan sudah benar dan dokumen sudah diunggah dengan lengkap.
  7. Klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun Anda.

Cara Membuat SKCK secara Online

  • Akses laman https://skck.polri.go.id
  • Lakukan registrasi dan isi formulir seperti data satuan wilayah, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran, dan keterangan lain yang diperlukan, termasuk mengunggah file persyaratan
  • Pilih metode pembayaran biaya pembuatan SKCK, baik tunai atau transfer via BRI Virtual Account (BRIVA)
  • Setelah melampirkan dan mengunggah file yang dibutuhkan, Anda akan memperoleh kode barcode untuk mencetak SKCK
  • Datangi loket pelayanan kantor polisi yang telah dipilih saat mengajukan permohonan secara online, dengan membawa kode barcode dan persyaratan untuk mencetak SKCK.




Tags: BUMNCara dan Syarat Membuat SKCK Dengan MudahCara dan Syarat Membuat SKCK Untuk Pendaftaran CPNS dan BUMN 2024cara membuat skckCara Membuat SKCK Tahun 2024CPNS 2024panduan skckrekrutmen bersama bumnrekrutmen bumn 2024skckskck adalahSyarat Membuat SKCK Tahun 2024syarat membuat SKCK untuk rekrutmen bumn 2024
Previous Post

2,3 Juta Tenaga Honorer Akan Diangkat sebagai PPPK Tahun 2024: Cara Cek Nama di Database BKN

Next Post

Cek Bansos Yang Cair Hari Ini! Berikut Cara Daftar Bansos Terbaru 2024 Beserta Syaratnya

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Next Post
Cara dan Syarat Daftar Bansos BPNT dan PKH 2024

Cek Bansos Yang Cair Hari Ini! Berikut Cara Daftar Bansos Terbaru 2024 Beserta Syaratnya

Recommended

Syarat Daftar Beasiswa Gratis S2 di Qatar

Beasiswa Gratis S2 di Qatar, Cek Syaratnya di Sini!

June 30, 2025
Cara Cek Bansos BLT BPNT

Cara Cek Bansos BLT BPNT Juli-Agustus 2023 Dan Cara Cairkannya

June 28, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

May 4, 2026
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Informasi

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026

May 5, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel