CPNS dan PPPK UNS 2023: Formasi, Syarat, dan Cara Mendaftarnya
Universitas Sebelas Maret (UNS) telah membuka seleksi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 hingga Senin (9/10/2023). Informasi ini diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @uns.official pada Rabu (4/10/2023), yang mengindikasikan bahwa UNS membuka formasi CPNS untuk posisi Dosen dan PPPK untuk tenaga kesehatan.
Rektor UNS, Jamal Wiwoho, menjelaskan bahwa sebagian besar dosen akan ditempatkan di kampus utama UNS di Kentingan, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah. Sementara itu, tenaga kesehatan (nakes) akan ditempatkan di Rumah Sakit UNS yang terletak di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Penerimaan CPNS Dosen terbuka di hampir semua fakultas, sementara PPPK Nakes mencakup berbagai profesi seperti dokter dan perawat. Bagi yang memenuhi persyaratan dan berminat bergabung dengan UNS, diharapkan untuk mendaftar pada periode seleksi yang telah dibuka.
Jumlah Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK UNS 2023
Dikutip dari laman resmi, berikut perincian rekrutmen CPNS dan PPPK UNS 2023:
- CPNS Dosen: 313 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 140 formasi
Link pendaftaran CPNS dan PPPK UNS 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK UNS 2023 hanya bisa dilakukan secara daring atau online melalui link https://sscasn.bkn.go.id/. Sebelum mendaftar, pastikan sudah membuat akun di laman tersebut. Setelah itu, baru bisa mendaftar sesuai formasi CPNS atau PPPK 2023 yang diinginkan.
Persyaratan umum CPNS UNS 2023
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan dan instansi.
Untuk mengetahui persyaratan khusus CPNS UNS 2023, silakan klik di sini.
Persyaratan umum PPPK UNS 2023
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan dan instansi.
Informasi persyaratan khusus PPPK UNS 2023, bisa klik di sini.
Cara mendaftar CPNS dan PPPK UNS 2023
Bagi yang belum memiliki akun untuk mendaftar CPNS dan PPPK UNS 2023, berikut cara membuatnya:
- Klik sscasn.bkn.go.id
- Klik menu “SSCASN”
- Klik “Buat Akun”
- Isi identitas diri di kolom yang diminta dan klik “Lanjutkan”
- Isi data diri lainnya dan unggah foto KTP serta swafoto, kemudian klik “Lanjutkan”
- Klik “Proses Pendafataran Akun” dan pilih “Iya”
- Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.
Setelah selesai membuat akun, langkah berikutnya yakni mendaftar instansi dan jenis formasi yang diinginkan. Berikut caranya:
- Klik sscasn.bkn.go.id
- Klik menu “SSCASN”
- Klik “Masuk”
- Masukkan NIK dan password Isi identitas yang diminta, klik “Selanjutnya”
- Pilih jenis seleksi, klik “Selanjutnya”
- Pilih instansi dan jenis formasi, klik “Selanjutnya”
- Lengkapi dan unggah dokumen yang dipersyaratkan
- Klik “Akhiri Proses Pendaftaran”, klik “Iya”.













