Wednesday, September 9, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Bisa Minta Ganti Jika Rusak! Ini Dia 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

1.1k
SHARES
5.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bisa Minta Ganti Jika Rusak! Ini Dia 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah momen penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Pada Pemilu 2024, akan ada lima jenis surat suara sesuai dengan sistem pemilihan yang dijalankan, yaitu surat suara Pilpres, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Setiap jenis surat suara memiliki peran khusus dalam pemilihan, misalnya, surat suara abu-abu digunakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Penting untuk memahami aturan minimal di surat suara, seperti pengurangan aturan mengenai nomor urut paslon dan nama paslon, guna menghindari tingkat suara tidak sah yang tinggi.

Selain itu, urutan penghitungan suara juga diatur secara ketat, dimulai dari surat suara Pilpres dan diikuti oleh surat suara untuk pemilihan anggota legislatif dan lembaga lainnya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses penghitungan suara dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu.




Pada hari pemungutan suara, pemilih akan mendapatkan lima jenis surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang perlu dicoblos. Pemilu 2024 terdiri dari pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg), yang terdiri dari

  • Presiden dan wakil presiden Republik Indonesia (RI)
  • Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kabupaten/kota.

Lima jenis surat yang diberikan kepada setiap pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) pun memiliki warna berbeda-beda.

Jenis surat suara Pemilu 2024

Sebelum diserahkan kepada pemilih, surat suara harus sudah ditandatangani Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ketua KPPS kemudian memberikan surat suara Pemilu 2024 dalam keadaan terlipat kepada pemilih.

Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023, setiap surat suara memiliki warna dasar putih dengan lima warna berbeda sebagai penanda. Warna berbeda tersebut akan tampak berupa setrip atau garis di bagian luar saat kertas dalam kondisi terlipat. Berikut daftar warna, keterangan, dan fungsi masing-masing surat suara Pemilu 2024:

Warna Abu-abu

  • Surat suara dengan setrip berwarna abu-abu di bagian sampul berfungsi sebagai kertas untuk memilih presiden dan wakil presiden. Surat suara ini memuat:
    Foto pasangan calon
  • Nama pasangan calon
  • Nomor urut pasangan calon
  • Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul pasangan calon.

Warna Merah

Surat suara yang memiliki setrip warna merah pada bagian muka saat dilipat digunakan untuk memilih anggota DPD RI. Surat suara untuk pemilihan anggota DPD tersebut memuat:

  • Nomor calon anggota DPD
  • Foto calon anggota DPD
  • Nama calon anggota DPD.

Warna Kuning

Surat suara dengan setrip kuning berfungsi untuk memilih anggota DPR RI. Surat suara jenis ini memuat informasi:

  • Tanda gambar partai politik
  • Nomor urut partai politik
  • Nomor urut dan nama calon anggota DPR.




Warna Biru

Surat suara yang dilengkapi setrip berwarna biru digunakan untuk memilih anggota DPRD Provinsi. Surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi ini memuat:

  • Tanda gambar partai politik
  • Nomor urut partai politik
  • Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi.

Warna Hijau

Surat suara dengan setrip hijau pada bagian muka saat dilipat digunakan untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota tersebut memuat:

  • Tanda gambar partai politik
  • Nomor urut partai politik
  • Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Periksa Surat Suara Sebelum Masuk Bilik Suara

Sebelum masuk ke bilik suara, Ketua KPPS wajib mengingatkan pemilih untuk memeriksa dan meneliti guna memastikan surat suara tidak dalam keadaan rusak. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pengecekan surat suara juga penting untuk menghindari kemungkinan sudah tercoblos.




Sebab, jika pemilih mendapati surat suara tercoblos di bilik suara, sulit untuk meminta surat suara baru lantaran mungkin dianggap dicoblos oleh si pemilih. Jika surat suara yang diterima dalam keadaan rusak atau keliru dicoblos, pemilih dapat meminta surat suara pengganti ke Ketua KPPS.

Ketentuan ini mengacu pada PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu. “Pemilih dapat meminta surat suara pengganti kepada ketua KPPS jika pemilih (a) menerima surat suara dalam keadaan rusak; dan/atau (b) keliru dalam mencoblos surat suara,” atur Pasal 26 ayat (2) PKPU Nomor 25 Tahun 2023. “Penggantian surat suara sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali,” lanjut dalam Pasal 26 ayat (4) peraturan yang sama. Nantinya, surat suara Pemilu 2024 pengganti yang dimaksud dapat diambil dari surat suara cadangan.

Tags: 5 jenis surat suara Pemilu 2024Cara membedakan jenis surat suara pemilu 2024Jenis Surat Suara Pemilu 2024pemilu 2024surat suara pemilu 2024warna surat suara pemilu 2024
Previous Post

Daftar Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa Pemilih Saat Mencoblos di TPS

Next Post

Cukup Mudah! Begini Cara dan Syarat Daftar KIS atau Kartu Indonesia Sehat

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Bansos PKH September 2026 Tahap 3: Cek Penerimanya Disini
Informasi

Bansos PKH September 2026 Tahap 3: Cek Penerimanya Disini

by Anugrah Dwian Andari
September 9, 2026
Cek Penerima dan Cara Membuat Sanggah Bansos BPNT September 2026
Informasi

Cek Penerima dan Cara Membuat Sanggah Bansos BPNT September 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 9, 2026
Cara Mengatasi NIK Terindikasi Judol Untuk Cek Bansos September 2026
Informasi

Cara Mengatasi NIK Terindikasi Judol Untuk Cek Bansos September 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 9, 2026
Cara Cek Desil di HP Menggunakan NIK KTP, Cepat dan Mudah!
Informasi

Cara Cek Desil di HP Menggunakan NIK KTP, Cepat dan Mudah!

by Anugrah Dwian Andari
September 7, 2026
Syarat Daftar Rekrutmen KAI 2026, Cek Kelengkapan Berkasnya Disini!
Informasi

Syarat Daftar Rekrutmen KAI 2026, Cek Kelengkapan Berkasnya Disini!

by Anugrah Dwian Andari
September 7, 2026
Next Post
Cara dan Syarat Daftar KIS 

Cukup Mudah! Begini Cara dan Syarat Daftar KIS atau Kartu Indonesia Sehat

Recommended

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP Lengkap Cek Penerima

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP Lengkap Cek Penerima

November 10, 2025
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2024

Bansos PKH dan BPNT April 2024 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tahun 2024

August 19, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Bansos PKH September 2026 Tahap 3: Cek Penerimanya Disini
Informasi

Bansos PKH September 2026 Tahap 3: Cek Penerimanya Disini

September 9, 2026
Cek Penerima dan Cara Membuat Sanggah Bansos BPNT September 2026
Informasi

Cek Penerima dan Cara Membuat Sanggah Bansos BPNT September 2026

September 9, 2026
Cara Mengatasi NIK Terindikasi Judol Untuk Cek Bansos September 2026
Informasi

Cara Mengatasi NIK Terindikasi Judol Untuk Cek Bansos September 2026

September 9, 2026
Cara Cek Desil di HP Menggunakan NIK KTP, Cepat dan Mudah!
Informasi

Cara Cek Desil di HP Menggunakan NIK KTP, Cepat dan Mudah!

September 7, 2026
Syarat Daftar Rekrutmen KAI 2026, Cek Kelengkapan Berkasnya Disini!
Informasi

Syarat Daftar Rekrutmen KAI 2026, Cek Kelengkapan Berkasnya Disini!

September 7, 2026
Cek Penerima Bansos PKH September 2026 Tahap 3
Informasi

Cek Penerima Bansos PKH September 2026 Tahap 3

September 7, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel