Monday, August 10, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Masih Belum Punya NPWP? Berikut Cara Buat NPWP dan Persyaratannya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2024
in Informasi
0
Cara Buat NPWP dan Persyaratannya

Cara Buat NPWP dan Persyaratannya

750
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masih Belum Punya NPWP? Berikut Cara Buat NPWP dan Persyaratannya

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identifikasi resmi yang diberikan kepada individu atau badan hukum yang memiliki penghasilan dan diwajibkan untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak di Indonesia.

NPWP digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan, termasuk pelaporan pajak dan transaksi keuangan lainnya yang terkait dengan pajak.

Cara Membuat NPWP

  1. Buka situs pajak.go.id, lalu pilih “Pendaftaran NPWP”
  2. Pilih menu daftar serta masukkan alamat e-mail yang masih aktif dan captcha, lalu klik daftar
  3. Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui email untuk aktivasi akun, lalu klik daftar
  4. Akun berhasil dibuat
  5. Setelah itu, login dengan email dan password yang telah didaftarkan
  6. Klik “Pendaftaran NPWP”
  7. Isi setiap data dengan lengkap, lalu klik “Next”
  8. Beri centang pada kolom yang tersedia pada setiap pernyataan
  9. Klik “Simpan” dan kirim permohonan
  10. Klik “Minta Token” dan “Isi Captcha”, lalu klik “Submit”
  11. Lakukan verifikasi dengan cek kode token yang dikirim ke email
  12. Salin kode token, lalu tekan tombol kirim
  13.  Permohonan NPWP online telah selesai.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, seseorang menjadi Wajib Pajak jika mereka telah menerima atau memperoleh penghasilan yang besarnya melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Dikutip dari berbagai sumber, jika wanita sudah menikah, mereka juga akan dikenai pajak secara terpisah karena:

  • Hidup terpisah berdasarkan keputusan hakim
  • Menghendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta
  • Memilih melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya terpisah dari suaminya meskipun tidak terdapat keputusan hakim atau tidak terdapat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan memperoleh penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak

Adapun syarat-syarat membuat NPWP bagi Wajib Pajak orang pribadi, yaitu sebagai berikut:

Syarat Buat NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:

  • Fotokopi KTP bagi WNI
  • Fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi WNA.

Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:

  • Fotokopi KTP bagi WNI atau fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi WNA, dan fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari pejabat pemerintah daerah atau lembar tagihan listrik dari perusahaan listrik
  • Fotokopi e-KTP bagi WNI dan surat pernyataan di atas meterai dari Wajib Pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.

Jika Wajib Pajak orang pribadi adalah seseorang yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas karena menghendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, dan wanita kawin yang memilih melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara terpisah, permohonan juga harus dilampiri dengan:

  • Fotokopi Kartu NPWP suami
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami
Tags: cara buat NPWPCara Buat NPWP dan Persyaratannyacara daftar npwpcara daftar npwp secara onlinecara membuat npwpcara membuat npwp onlinenpwpSyarat daftar NPWP
Previous Post

Simak Jadwal dan Tahapannya! Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi Berkas PPK Pilkada 2024 dari KPU

Next Post

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Dicairkan Lewat Online

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Magang Nasional 2026 Batch 1 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya
Informasi

Magang Nasional 2026 Batch 1 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

by Anugrah Dwian Andari
August 8, 2026
Cara Cek PIP Lewat HP Pencairan Agustus 2026, Simak Langkahnya!
Informasi

Cara Cek PIP Lewat HP Pencairan Agustus 2026, Simak Langkahnya!

by Anugrah Dwian Andari
August 8, 2026
Formasi dan Syarat Magang Kemdiktisaintek 2026 Batch 3
Informasi

Formasi dan Syarat Magang Kemdiktisaintek 2026 Batch 3

by Anugrah Dwian Andari
August 8, 2026
Cek Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cek Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 7, 2026
Syarat dan Cara Daftar Peserta Upacara HUT RI 2026 di Istana
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Peserta Upacara HUT RI 2026 di Istana

by Anugrah Dwian Andari
August 7, 2026
Next Post
Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Dicairkan Lewat Online

Recommended

Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Dibuka April 2024! Simak Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIN Tahun 2024

August 17, 2024
Pengertian dan Contoh Demonstrasi

Pengertian Demonstrasi, Aturan, dan Contohnya

August 16, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Magang Nasional 2026 Batch 1 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya
Informasi

Magang Nasional 2026 Batch 1 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

August 8, 2026
Cara Cek PIP Lewat HP Pencairan Agustus 2026, Simak Langkahnya!
Informasi

Cara Cek PIP Lewat HP Pencairan Agustus 2026, Simak Langkahnya!

August 8, 2026
Formasi dan Syarat Magang Kemdiktisaintek 2026 Batch 3
Informasi

Formasi dan Syarat Magang Kemdiktisaintek 2026 Batch 3

August 8, 2026
Cek Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cek Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat 2026

August 7, 2026
Syarat dan Cara Daftar Peserta Upacara HUT RI 2026 di Istana
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Peserta Upacara HUT RI 2026 di Istana

August 7, 2026
Jenis dan Daftar Bansos Pencairan Agustus 2026
Informasi

Jenis dan Daftar Bansos Pencairan Agustus 2026

August 7, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel