Saturday, July 4, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Masih Belum Punya NPWP? Berikut Cara Buat NPWP dan Persyaratannya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2024
in Informasi
0
Cara Buat NPWP dan Persyaratannya

Cara Buat NPWP dan Persyaratannya

750
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masih Belum Punya NPWP? Berikut Cara Buat NPWP dan Persyaratannya

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identifikasi resmi yang diberikan kepada individu atau badan hukum yang memiliki penghasilan dan diwajibkan untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak di Indonesia.

NPWP digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan, termasuk pelaporan pajak dan transaksi keuangan lainnya yang terkait dengan pajak.

Cara Membuat NPWP

  1. Buka situs pajak.go.id, lalu pilih “Pendaftaran NPWP”
  2. Pilih menu daftar serta masukkan alamat e-mail yang masih aktif dan captcha, lalu klik daftar
  3. Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui email untuk aktivasi akun, lalu klik daftar
  4. Akun berhasil dibuat
  5. Setelah itu, login dengan email dan password yang telah didaftarkan
  6. Klik “Pendaftaran NPWP”
  7. Isi setiap data dengan lengkap, lalu klik “Next”
  8. Beri centang pada kolom yang tersedia pada setiap pernyataan
  9. Klik “Simpan” dan kirim permohonan
  10. Klik “Minta Token” dan “Isi Captcha”, lalu klik “Submit”
  11. Lakukan verifikasi dengan cek kode token yang dikirim ke email
  12. Salin kode token, lalu tekan tombol kirim
  13.  Permohonan NPWP online telah selesai.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, seseorang menjadi Wajib Pajak jika mereka telah menerima atau memperoleh penghasilan yang besarnya melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Dikutip dari berbagai sumber, jika wanita sudah menikah, mereka juga akan dikenai pajak secara terpisah karena:

  • Hidup terpisah berdasarkan keputusan hakim
  • Menghendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta
  • Memilih melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya terpisah dari suaminya meskipun tidak terdapat keputusan hakim atau tidak terdapat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan memperoleh penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak

Adapun syarat-syarat membuat NPWP bagi Wajib Pajak orang pribadi, yaitu sebagai berikut:

Syarat Buat NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:

  • Fotokopi KTP bagi WNI
  • Fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi WNA.

Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:

  • Fotokopi KTP bagi WNI atau fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi WNA, dan fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari pejabat pemerintah daerah atau lembar tagihan listrik dari perusahaan listrik
  • Fotokopi e-KTP bagi WNI dan surat pernyataan di atas meterai dari Wajib Pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.

Jika Wajib Pajak orang pribadi adalah seseorang yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas karena menghendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, dan wanita kawin yang memilih melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara terpisah, permohonan juga harus dilampiri dengan:

  • Fotokopi Kartu NPWP suami
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami
Tags: cara buat NPWPCara Buat NPWP dan Persyaratannyacara daftar npwpcara daftar npwp secara onlinecara membuat npwpcara membuat npwp onlinenpwpSyarat daftar NPWP
Previous Post

Simak Jadwal dan Tahapannya! Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi Berkas PPK Pilkada 2024 dari KPU

Next Post

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Dicairkan Lewat Online

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Cek BPNT Juli 2026, Begini Tanda Sudah Cair
Informasi

Cara Cek BPNT Juli 2026, Begini Tanda Sudah Cair

by Anugrah Dwian Andari
July 4, 2026
Cara Mendapatkan Diskon Denda PBB
Informasi

Cara Mendapatkan Diskon Denda PBB

by Anugrah Dwian Andari
July 4, 2026
Cara Cek Sisa Umur HP Android
Informasi

Cara Cek Sisa Umur HP Android

by Anugrah Dwian Andari
July 4, 2026
Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026
Informasi

Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 30, 2026
PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
Informasi

PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
June 30, 2026
Next Post
Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Dicairkan Lewat Online

Recommended

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis

August 26, 2025
Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Nama Penerimanya

Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Nama Penerimanya

April 16, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Cek BPNT Juli 2026, Begini Tanda Sudah Cair
Informasi

Cara Cek BPNT Juli 2026, Begini Tanda Sudah Cair

July 4, 2026
Cara Mendapatkan Diskon Denda PBB
Informasi

Cara Mendapatkan Diskon Denda PBB

July 4, 2026
Cara Cek Sisa Umur HP Android
Informasi

Cara Cek Sisa Umur HP Android

July 4, 2026
Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026
Informasi

Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026

June 30, 2026
PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
Informasi

PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

June 30, 2026
Cara Cek PIP 2026 Pakai NISN dan NIK
Informasi

Cara Cek PIP 2026 Pakai NISN dan NIK

June 30, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel