Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2024 Kapan Cair Lewat HP
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Pada tahun 2024, pencairan BPNT direncanakan akan dilakukan secara berkala, sehingga penting bagi penerima untuk mengetahui kapan bantuan ini tersedia agar dapat memanfaatkannya dengan optimal.
Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat kini dapat memeriksa informasi mengenai pencairan bantuan sosial, termasuk BPNT, melalui ponsel mereka. Ini memudahkan penerima untuk memperoleh informasi dengan cepat dan efisien tanpa perlu datang ke kantor atau lokasi lainnya.
Jadwal Bansos BPNT 2024 Cair
- BPNT tahap 1: Januari sampai Februari 2024
- BPNT tahap 2: Maret sampai April 2024
- BPNT tahap 3: Mei sampai Juni 2024
- BPNT tahap 4: Juli sampai Agustus 2024
- BPNT tahap 5: September sampai Oktober 2024
- BPNT tahap 6: November sampai Desember 2024
Cara Cek Bansos BPNT 2024 Lewat HP
Lantas bagaimana cara cek penerima bansos BPNT 2024? Serupa dengan jenis bansos lainnya, pada BPNT masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan menggunakan handphone atau HP. Caranya dengan mengakses sebuah portal Cek Bansos Kemensos yang dikelola secara resmi oleh Kemensos RI.
Melalui portal tersebut masyarakat hanya perlu memasukkan domisili dan nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos BPNT 2024 atau tidak. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
- Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
- Pilih opsi Cari Data yang ada di sudut kanan bawah.
- Apabila orang yang bersangkutan merupakan penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi informasi berkaitan dengan bansos yang diterima.
- Apabila orang yang bersangkutan bukan penerima manfaat, akan muncul notifikasi bertuliskan, ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 05/4/PER/HK.02.01/11/2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai, dijelaskan bahwa BPNT adalah bantuan sosial yang disalurkan secara nontunai dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diberikan setiap bulannya melalui uang elektronik.
BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-warong. Adapun persyaratan menerima BPNT adalah KPM yang datanya telah tercantum di dalam Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial.
Kemudian ditekankan juga bahwa syarat penerima bansos BPNT juga diprioritaskan bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang datanya ada di dalam PPKS maupun data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial.
Sementara itu, dijelaskan dalam publikasi ‘Kenali Lebih Dekat Program Bantuan Pangan Non Tunai’ yang resmi diterbitkan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin, dijelaskan bahwa syarat penerima bansos pangan adalah KPM yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Ini menunjukkan tidak semua KPM atau peserta PKH termasuk penerima bansos BPNT.
Selain itu diuraikan beberapa syarat penerima BPNT yang perlu dicermati oleh masyarakat. Berikut rangkumannya:
- KPM yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan
- KPM yang menerima BPNT harus terdaftar di dalam data Basis Data Terpadu (BDT)
- Data BDT melibatkan nama dan alamat 40% penduduk termiskin di kabupaten atau kota tersebut
- Penerima BPNT dapat berasal dari KPM PKH maupun non-PKH