Sunday, August 16, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2 dan Panduannya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
February 26, 2026
in Informasi
0
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2 dan Panduannya

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2 dan Panduannya

594
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2 dan Panduannya

Setiap tahun, Bank Indonesia (BI) secara rutin menggelar program penukaran uang rupiah baru edisi tahun emisi terkini sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan sistem moneter, memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai layak sirkulasi, serta mendorong semangat gotong royong jelang perayaan Imlek dan hari raya lainnya.

Program ini biasanya dibagi menjadi beberapa periode untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, dengan Periode 1 di akhir 2025 dan Periode 2 pada awal 2026 yang berfokus pada distribusi uang baru pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000 melalui kantor cabang BI, bank penyalur, serta kanal digital seperti BI-FAST dan aplikasi BI.

Pada 2026, jadwal Periode 2 dirancang lebih fleksibel dengan panduan ketat terkait kuota per orang (maksimal Rp24 juta), prioritas untuk pelajar, pensiunan, dan masyarakat umum, serta protokol kesehatan untuk mencegah penumpukan massa, sehingga masyarakat dapat merencanakan penukaran secara efisien tanpa mengganggu likuiditas nasional.

Dilansir Instagram resmi BI @bank_indonesia, batas maksimal penukaran hingga 5.300.000 per orang. Adapun rincian paket penukaran sebagai berikut:

  • Rp 50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
  • Rp 20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
  • Rp 10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
  • Rp 5.000 (100 lembar) = Rp500.000
  • Rp 2.000 (100 lembar) = Rp200.000
  • Rp 1.000 (100 lembar) = Rp100.000

Syarat Penukaran Uang Baru 2026

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukaran harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan pemesanan.

4. Uang yang ditukarkan telah dipilih dan dikemas dengan ketentuan:

  • Uang dipilih menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah dan dipisahkan antara yang masih layar edar dan tidak.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.

5. BI memberikan penggantian kepada masyarkat yang melakukan penukaran dengan nilai nominal sama dengan uang yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian uang diberikan sepanjang ciri-ciri keasliannya dapat dikenali.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

8. NIK KTP tidak dapat digunakan untuk melakuakn pemesanan baru layanan kas keliling.

9. NIK KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran setelah melewati tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

Tata Cara Penukaran Uang Baru 2026

Penukaran uang dilakukan secara online melalui laman BI Pintar. Aplikasi ini dapat diakses melalui mesin pencarian di Google. Selengkapnya cara penukaran uang baru 2026:

1. Akses BI PINTAR

Buka link https://pintar.bi.go.id. Pada halaman akan muncul daftar kuota kas keliling dan diminta untuk menunggu karena sistm sedang melayani antrean.

Saat menunggu, kamu bisa melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran secara real-tima akan ter-update.

2. Pilih Layanan

Setelah antrean selesai, klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” pada halaman utama PINTAR.

3. Pilih Lokasi Kas Keliling

Pilih provinsi dengan cara menekan dropdown atau ketik provinsi yang dituju. Setelah itu, klik “Lihat Lokasi”.

4. Pilih Jadwal Penukaran

Pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan. Klik tombol “Pilih” berwarna hijau untuk melanjutkan.

5. Input Data Pemesan dan Detail Kontak

Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon dan e-mail. Pastikan data yang diisi benar. Setelah itu, klik “Lanjutkan”.

6. Input Uang Rupiah yang Ditukarkan

Isi jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan. Isi kode captcha yang tersedia. Lalu klik “Pesan”.

7. Unduh Rincian Bukti Pemesanan

Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling. Klik “Download Bukti Pemesanan” agar dapat dicetak atau disimpan. Jangan lupa membawa bukti pemesanan dan KTP asli saat penukaran uang.

8. Hal yang Harus Diperhatikan

Agar proses penukaran berjalan lancar, pastikan beberapa hal berikut ini:

  • Datang dengan uang pas sesuai bukti pemesanan.
  • Uang dirapikan, tidak dilipat, dicoret, distaples, dibasahi, atau diremas.
  • Pastikan seluruh persyaratan dipenuhi.
Tags: bank indonesicara penukaran uang barujadwal penukaran uang barujadwal penukaran uang baru 2026kas kelilinglebaran 2026penukaran uang barutukar uang barupintar.bi.go.idtukar uang baru 2026
Previous Post

Jadwal Tukar Uang Baru 2026 Tahap 2 di Medan

Next Post

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Bus dan Kereta Api

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan
Informasi

Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Cara Mengatasi Akun
Informasi

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 14, 2026
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir
Informasi

Cek Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir

by Anugrah Dwian Andari
August 14, 2026
Next Post
Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Bus dan Kereta Api

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Bus dan Kereta Api

Recommended

Daftar UMK dan UMP Surabaya 2023

Sudah di Tetapakan! Daftar UMK dan UMP Surabaya 2023

August 15, 2024
Cara Memperpanjang SIM Secara Online

Cara Memperpanjang SIM Secara Online, Terbaru!

October 16, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya

August 15, 2026
Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!

August 15, 2026
Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan
Informasi

Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan

August 15, 2026
Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Cara Mengatasi Akun
Informasi

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

August 14, 2026
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir
Informasi

Cek Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir

August 14, 2026
Cek Desil Kemensos 2026 di Website, Begini Cara Mengetahui Penerimanya!
Informasi

Cek Desil Kemensos 2026 di Website, Begini Cara Mengetahui Penerimanya

August 14, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel