Jadwal Survei Lingkungan Belajar Sulingjar Tahun 2026 dan Ketentuannya
Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) menjadi salah satu instrumen penting dalam memperoleh gambaran mengenai kualitas lingkungan belajar di satuan pendidikan. Melalui survei ini, pemerintah mengumpulkan informasi dari kepala sekolah, pendidik, dan peserta didik untuk mendukung evaluasi serta peningkatan mutu pendidikan. Pelaksanaan Sulingjar setiap tahun dilakukan berdasarkan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan agar proses pengumpulan data berlangsung tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masih banyak pendidik dan tenaga kependidikan yang memerlukan informasi terkait jadwal pelaksanaan, peserta yang terlibat, serta tata cara mengikuti Survei Lingkungan Belajar. Dengan memahami jadwal Sulingjar Tahun 2026 beserta ketentuannya, seluruh pihak yang berkepentingan dapat mempersiapkan diri lebih baik sehingga pelaksanaan survei berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jadwal Sulingjar 2026
Mengacu postingan resmi akun Instagram @disdikbud.melawi, pelaksanaan survei lingkungan belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik pada jenjang PAUD, SD, dan SMP berlangsung serentak dengan jadwal sebagai berikut:
- Periode pelaksanaan: 20 Juli 2026-17 Agustus 2026
- Batas Pemutakhiran data yang dipakai: 30 Juni 2026
Seluruh pendidik dan kepala sekolah memiliki waktu kurang dari satu bulan hingga batas akhir pengisian survei. Peserta survei dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu login Sulingjar. Kartu tersebut dapat diakses pada halaman dashboard Sulingjar.
Halaman dashboard Sulingjar dapat diakses proktor atau operator satuan pendidikan pada tautan https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/. Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
Peserta yang Mengisi Sulingjar 2026
Tidak semua pegawai sekolah otomatis menjadi responden atau peserta yang mengisi survei. Sulingjar hanya wajib diisi oleh tiga kategori pendidik yakni:
- Kepala Satuan Pendidikan: Kepala sekolah pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang terdaftar aktif di Dapodik atau EMIS.
- Guru Aktif: Tenaga pendidik berstatus ASN (PNS/PPPK) maupun honorer yang terdata resmi di sekolah dan telah menerima kartu login dari operator.
- Guru Mengajar di Beberapa Sekolah: Pendidik yang mengajar di lebih dari satu satuan pendidikan wajib mengisi Sulingjar di setiap sekolah tempatnya mengajar dengan kartu login yang berbeda.
Tata Cara Isi Sulingjar 2026
Pengisian Sulingjar dilakukan secara mandiri melalui laman resmi (https://surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id/login). Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi Sulingjar Kemendikdasmen.
- Masukkan NPSN sekolah sesuai yang tertera pada kartu login.
- Masukkan Token khusus yang tercetak di kartu login.
- Masukkan NIK peserta sesuai data di Dapodik/EMIS.
- Masukkan Tanggal Lahir responden sesuai format pada kartu login.
- Klik tombol “Login”.
- Periksa konfirmasi data diri yang tampil di layar, pastikan nama dan satuan pendidikan sudah sesuai.
- Klik tombol “Mulai” untuk membuka lembar instrumen.
- Jawab seluruh pertanyaan instrumen Sulingjar hingga selesai secara objektif berdasarkan kondisi nyata di sekolah, lalu klik tombol “Submit/Selesai”.
Ketentuan Lain-lainnya
Sebelum mengisi Sulingjar, sekolah wajib memastikan data pada Dapodik atau EMIS telah terverifikasi dan tervalidasi. Data yang digunakan merupakan hasil pemutakhiran per 30 Juni 2026. Jika terdapat kesalahan, operator sekolah dapat melakukan pembaruan melalui layanan verval PTK sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Pengisian Sulingjar dilakukan dengan menjawab seluruh pertanyaan sesuai pengalaman dan kondisi nyata lingkungan belajar di sekolah selama satu tahun ajaran terakhir.













