Cara Cek Penerima Beasiswa Unggulan 2024 Secara Online
Seleksi Beasiswa Unggulan 2024 Tahap 2 dilaksanakan pada Agustus, dan hasilnya diumumkan pada Selasa, 10 September 2024. Beasiswa ini merupakan program dari Kemendikbudristek yang mencakup beasiswa bergelar (S-1, S-2, S-3) dan non-gelar untuk masyarakat berprestasi serta pegawai Kemendikbudristek.
Beasiswa ini telah ada sejak 2006 dan kini memasuki tahun ke-18. Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dimulai sejak Juli 2024, dengan proses seleksi Tahap 1 pada Juli-Agustus dan Tahap 2 pada 12-31 Agustus 2024.
Cara Cek Pengumuman Beasiswa Unggulan 2024
Pengumuman hasil Seleksi Tahap 2 Beasiswa Unggulan 2024 telah dirilis pada Selasa 10 September 2024, dikutip dari https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/#jadwal. Hasil seleksi Beasiswa Unggulan 2024 akan dikirimkan melalui email masing-masing peserta.
Setiap peserta yang sudah mengikuti Seleksi Tahap 2, diimbau untuk memeriksa email secara berkala untuk mengetahui apakah lolos atau tidak sebagai penerima Beasiswa Unggulan 2024.
Seleksi tahap 2 atau seleksi wawancara merupakan tahapan seleksi paling akhir dalam Beasiswa Unggulan 2024. Apabila lolos wawancara, maka peserta akan mengikuti proses pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak.
Benefit Penerima Beasiswa Unggulan 2024
Beasiswa unggulan diberikan kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang mendukung percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berikut beberapa komponen pembiayaan yang didapatkan penerima Beasiswa Unggulan.
1. Biaya Pendidikan
Beasiswa Unggulan akan menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah sesuai jenjang yang dipilih. Seluruh biaya kuliah, baik UKT di PTN atau SPP di PTS, akan dibayar penuh oleh pemerintah.
2. Biaya Hidup
Beasiswa Unggulan juga akan memberikan bantuan biaya hidup selama masa perkuliahan. Dikutip dari laman Kemdikbud, bantuan biaya hidup untuk penerima beasiswa jenjang S1 bisa mencapai Rp 1,4 juta/bulan.
3. Biaya Buku
Penerima Beasiswa Unggulan juga akan mendapatkan keuntungan berupa bantuan pengadaan buku selama masa perkuliahan. Namun, biaya buku di sini tidak termasuk biaya penelitian.
Sementara jenis beasiswa lainnya seperti Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek, peserta juga akan mendapatkan keuntungan tambahan seperti biaya penelitian dan biaya transportasi tujuan studi PP.
Khusus bagi penerima Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, pemerintah tidak hanya akan memberikan bantuan biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, dan biaya penelitian, tapi juga akan menjamin biaya hidup bagi pendamping.














