Simak Jadwal dan Tahapannya! Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi Berkas PPK Pilkada 2024 dari KPU
Pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dimulai sejak 23 April 2024. Setelah periode pendaftaran ditutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota akan melakukan seleksi administrasi terhadap para calon anggota PPK.
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Berkas PPK Pilkada oleh KPU?
Proses seleksi administrasi berkas PPK Pilkada akan berlangsung dari 24 April 2024 hingga 3 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi direncanakan akan dilakukan mulai 4 Mei 2024 hingga 5 Mei 2024. Pada periode tersebut, KPU Kabupaten/Kota akan mengumumkan nama-nama calon anggota PPK yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya dalam proses seleksi.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPK Pilkada 2024:
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April 2024 (Durasi: 5 hari)
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April 2024 – 29 April 2024 (Durasi: 7 hari)
- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April 2024 – 2 Mei 2024 (Durasi: 3 hari)
- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April 2024 – 3 Mei 2024 (Durasi: 10 hari)
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4 Mei 2024 – 5 Mei 2024 (Durasi: 2 hari)
- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6 Mei 2024 – 8 Mei 2024 (Durasi: 3 hari)
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 Mei 2024 – 10 Mei 2024 (Durasi: 2 hari)
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 4 Mei 2024 – 10 Mei 2024 (Durasi: 7 hari)
- Wawancara Calon Anggota PPK: 11 Mei 2024 – 13 Mei 2024 (Durasi: 3 hari)
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14 Mei 2024 – 15 Mei 2024 (Durasi: 2 hari)
- Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024 (Durasi: 1 hari)
- Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024 (Durasi: 1 hari)
Dengan demikian, calon anggota PPK Pilkada akan mengetahui hasil seleksi administrasi berkas pada tanggal 4 Mei 2024 hingga 5 Mei 2024.