Thursday, April 30, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Rincian Operasional TPS Pemilu 2024: Dari Gaji KPPS Hingga Denah TPS

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
Rincian Gaji KPPS 2024

Rincian Gaji KPPS 2024

30.5k
SHARES
169.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rincian Operasional TPS Pemilu 2024: Dari Gaji KPPS Hingga Denah TPS

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan akan memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Untuk menyukseskan pemilu ini, diperlukan banyak petugas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS adalah tempat di mana pemilih menggunakan hak suaranya. Setiap TPS memiliki kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terdiri dari 5 orang.

Selain itu, ada juga pengawas TPS yang berasal dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Petugas KPPS dan pengawas TPS memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dalam menjaga kelancaran dan kejujuran pemilu.

Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan dana operasional atau honor yang sesuai dengan beban kerja mereka. Dana operasional KPPS adalah dana yang diberikan kepada petugas KPPS sebagai pengganti biaya hidup dan transportasi selama masa kerja mereka. Dana operasional KPPS ditetapkan oleh KPU berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.




Dalam Pemilu 2024, terdapat total 823.220 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia, yakni 140.457 titik, diikuti oleh Jawa Timur dengan 120.666 TPS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan tambahan bagi warga Indonesia yang ingin mengajukan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga 7 Februari 2024. Masyarakat juga dapat mengecek TPS mereka secara online melalui situs resmi KPU.

Jumlah keseluruhan yang akan didapatkan oleh KPPS adalah sebesar Rp 1.200.000 dan diberikan secara bertahap. Berikut rinciannya:

  • Rp300.000 saat pelatihan KPPS.
  • Rp300.000 saat persiapan pemungutan suara.
  • Rp300.000 saat pemungutan dan penghitungan suara.
  • Rp300.000 saat rekapitulasi dan penyerahan hasil penghitungan suara.

Sementara itu, dana operasional pengawas TPS adalah dana yang diberikan kepada pengawas TPS sebagai pengganti biaya hidup dan transportasi selama masa kerja mereka. Dana operasional pengawas TPS ditetapkan oleh Bawaslu berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilihan Umum.

Jumlah keseluruhan yang akan didapatkan oleh pengawas TPS adalah sebesar Rp 1.000.000 dan diberikan secara bertahap. Berikut rinciannya:

  • Rp250.000 saat pelatihan pengawas TPS.
  • Rp250.000 saat persiapan pemungutan suara.
  • Rp250.000 saat pemungutan dan penghitungan suara.
  • Rp250.000 saat rekapitulasi dan penyerahan hasil penghitungan suara.

Selain dana operasional, petugas KPPS dan pengawas TPS juga harus mengetahui denah TPS yang telah ditetapkan oleh KPU. Denah TPS adalah gambaran tata letak dan alur pemungutan suara di TPS. Denah TPS bertujuan untuk memudahkan petugas dan pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara.




Denah TPS Pemilu 2024 terdiri dari beberapa elemen, yaitu:

  • Meja pendaftaran pemilih (dijaga anggota KPPS 1 dan 2);
  • Meja pencatat kehadiran pemilih (dijaga anggota KPPS 4 dan 5);
  • Tempat duduk pemilih untuk menunggu giliran mencoblos;
  • Bilik suara (tempat pemilih mencoblos);
  • Tempat kotak suara (dijaga anggota KPPS 6);
  • Tempat penorehan tinta ke tangan pemilih (dijaga anggota KPPS 7);

Petugas KPPS dan pengawas TPS memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dalam menjaga kelancaran dan kejujuran pemilu. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan dana operasional atau honor yang sesuai dengan beban kerja mereka. Dana operasional KPPS adalah dana yang diberikan kepada petugas KPPS sebagai pengganti biaya hidup dan transportasi selama masa kerja mereka.




Dana operasional KPPS ditetapkan oleh KPU berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Terdapat total 823.220 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri. Masyarakat dapat mengecek TPS mereka secara online melalui situs resmi KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan tambahan bagi warga Indonesia yang ingin mengajukan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga 7 Februari 2024.

 

Tags: Denah TPS 2024Gaji KPPS 2024kppsKPPS 2024Rincian Gaji KPPS 2024Rincian Gaji Petugas KPPS 2024Rincian Operasional TPS Pemilu 2024
Previous Post

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024

Next Post

Begini Penjelasan PT Taspen Tentang Pencairan Gaji Pensiun 12 Persen yang Batal Dibayar Februari 2024

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline
Informasi

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB
Informasi

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone
Informasi

Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Next Post
Informasi Batal Pencairan Gaji Pensiun 2024

Begini Penjelasan PT Taspen Tentang Pencairan Gaji Pensiun 12 Persen yang Batal Dibayar Februari 2024

Recommended

Visa: Tujuan, Jenis, dan Cara Mengurusnya

Visa: Tujuan, Jenis, dan Cara Mengurusnya

June 28, 2025
Cara Cek Bansos BPNT Oktober 2024

Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Dana PIP Tahun 2024

October 18, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026

April 30, 2026
Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026

April 30, 2026
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline
Informasi

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline

April 30, 2026
Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB
Informasi

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB

April 29, 2026
Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone
Informasi

Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone

April 29, 2026
Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya
Informasi

Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya

April 29, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel