Wednesday, June 10, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Rincian Operasional TPS Pemilu 2024: Dari Gaji KPPS Hingga Denah TPS

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
Rincian Gaji KPPS 2024

Rincian Gaji KPPS 2024

30.5k
SHARES
169.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rincian Operasional TPS Pemilu 2024: Dari Gaji KPPS Hingga Denah TPS

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan akan memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Untuk menyukseskan pemilu ini, diperlukan banyak petugas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS adalah tempat di mana pemilih menggunakan hak suaranya. Setiap TPS memiliki kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terdiri dari 5 orang.

Selain itu, ada juga pengawas TPS yang berasal dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Petugas KPPS dan pengawas TPS memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dalam menjaga kelancaran dan kejujuran pemilu.

Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan dana operasional atau honor yang sesuai dengan beban kerja mereka. Dana operasional KPPS adalah dana yang diberikan kepada petugas KPPS sebagai pengganti biaya hidup dan transportasi selama masa kerja mereka. Dana operasional KPPS ditetapkan oleh KPU berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.




Dalam Pemilu 2024, terdapat total 823.220 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia, yakni 140.457 titik, diikuti oleh Jawa Timur dengan 120.666 TPS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan tambahan bagi warga Indonesia yang ingin mengajukan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga 7 Februari 2024. Masyarakat juga dapat mengecek TPS mereka secara online melalui situs resmi KPU.

Jumlah keseluruhan yang akan didapatkan oleh KPPS adalah sebesar Rp 1.200.000 dan diberikan secara bertahap. Berikut rinciannya:

  • Rp300.000 saat pelatihan KPPS.
  • Rp300.000 saat persiapan pemungutan suara.
  • Rp300.000 saat pemungutan dan penghitungan suara.
  • Rp300.000 saat rekapitulasi dan penyerahan hasil penghitungan suara.

Sementara itu, dana operasional pengawas TPS adalah dana yang diberikan kepada pengawas TPS sebagai pengganti biaya hidup dan transportasi selama masa kerja mereka. Dana operasional pengawas TPS ditetapkan oleh Bawaslu berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilihan Umum.

Jumlah keseluruhan yang akan didapatkan oleh pengawas TPS adalah sebesar Rp 1.000.000 dan diberikan secara bertahap. Berikut rinciannya:

  • Rp250.000 saat pelatihan pengawas TPS.
  • Rp250.000 saat persiapan pemungutan suara.
  • Rp250.000 saat pemungutan dan penghitungan suara.
  • Rp250.000 saat rekapitulasi dan penyerahan hasil penghitungan suara.

Selain dana operasional, petugas KPPS dan pengawas TPS juga harus mengetahui denah TPS yang telah ditetapkan oleh KPU. Denah TPS adalah gambaran tata letak dan alur pemungutan suara di TPS. Denah TPS bertujuan untuk memudahkan petugas dan pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara.




Denah TPS Pemilu 2024 terdiri dari beberapa elemen, yaitu:

  • Meja pendaftaran pemilih (dijaga anggota KPPS 1 dan 2);
  • Meja pencatat kehadiran pemilih (dijaga anggota KPPS 4 dan 5);
  • Tempat duduk pemilih untuk menunggu giliran mencoblos;
  • Bilik suara (tempat pemilih mencoblos);
  • Tempat kotak suara (dijaga anggota KPPS 6);
  • Tempat penorehan tinta ke tangan pemilih (dijaga anggota KPPS 7);

Petugas KPPS dan pengawas TPS memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dalam menjaga kelancaran dan kejujuran pemilu. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan dana operasional atau honor yang sesuai dengan beban kerja mereka. Dana operasional KPPS adalah dana yang diberikan kepada petugas KPPS sebagai pengganti biaya hidup dan transportasi selama masa kerja mereka.




Dana operasional KPPS ditetapkan oleh KPU berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Terdapat total 823.220 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri. Masyarakat dapat mengecek TPS mereka secara online melalui situs resmi KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan tambahan bagi warga Indonesia yang ingin mengajukan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga 7 Februari 2024.

 

Tags: Denah TPS 2024Gaji KPPS 2024kppsKPPS 2024Rincian Gaji KPPS 2024Rincian Gaji Petugas KPPS 2024Rincian Operasional TPS Pemilu 2024
Previous Post

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024

Next Post

Begini Penjelasan PT Taspen Tentang Pencairan Gaji Pensiun 12 Persen yang Batal Dibayar Februari 2024

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Juni 2026
Informasi

Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Juni 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 10, 2026
Beasiswa SEHAT Kemenkes 2026: Syarat dan Cara Daftar
Informasi

Beasiswa SEHAT Kemenkes 2026: Syarat dan Cara Daftar

by Anugrah Dwian Andari
June 10, 2026
Cara Daftar Seleksi CASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cara Daftar Seleksi CASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 10, 2026
Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 9, 2026
Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima
Informasi

Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima

by Anugrah Dwian Andari
June 9, 2026
Next Post
Informasi Batal Pencairan Gaji Pensiun 2024

Begini Penjelasan PT Taspen Tentang Pencairan Gaji Pensiun 12 Persen yang Batal Dibayar Februari 2024

Recommended

Cara Mengecek Keaslian STNK

Cara Mengecek Keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

August 8, 2024
Syarat dan Cara Dapat Diskon 50% Listrik PLN Agustus 2025

Syarat dan Cara Dapat Diskon 50% Listrik PLN Agustus 2025

August 19, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Juni 2026
Informasi

Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Juni 2026

June 10, 2026
Beasiswa SEHAT Kemenkes 2026: Syarat dan Cara Daftar
Informasi

Beasiswa SEHAT Kemenkes 2026: Syarat dan Cara Daftar

June 10, 2026
Cara Daftar Seleksi CASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cara Daftar Seleksi CASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

June 10, 2026
Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026

June 9, 2026
Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima
Informasi

Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima

June 9, 2026
Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026
Informasi

Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026

June 9, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel