Monday, August 17, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Pendaftaran Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 Telah Dibuka, Cara Daftar dan Syaratnya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 9, 2024
in Informasi
0
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada dan Syaratnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada dan Syaratnya

1k
SHARES
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pendaftaran Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 Telah Dibuka, Cara Daftar dan Syaratnya

PPS adalah tim sementara yang dibentuk oleh KPU setempat untuk mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kelurahan atau desa.

Proses pembentukan PPS melibatkan seleksi terbuka, yang memberikan peluang kepada warga yang memenuhi syarat untuk berperan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dengan kualitas yang baik.

KPU telah membuka pendaftaran online bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran ini dimulai pada 2 Mei 2024 dan bisa diakses melalui situs resmi SIAKBA KPU.

Informasi terperinci tentang PPS, syarat-syarat, dan prosedur pendaftarannya dapat ditemukan di laman resmi SIAKBA KPU.

Syarat Pendaftaran PPS Pilkada 2024

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Berusia paling rendah 17 tahun.
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
  5. Tidak menjadi anggota partai politik, atau minimal tidak menjadi anggota partai politik selama 5 tahun terakhir (dibuktikan dengan surat keterangan resmi).
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
  7. Mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Tata Cara Pendaftaran PPS Pilkada 2024

  • Buat akun di SIAKBA KPU melalui https://siakba.kpu.go.id/.
  • Login ke akun SIAKBA KPU yang telah dibuat.
  • Lengkapi semua data yang diminta, termasuk data diri, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan publikasi (jika ada).
  • Klik “Simpan” setelah melengkapi data.
  • Pilih opsi “Pendaftaran PPS”.
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  • Download dan unggah surat lamaran serta dokumen pendukung lainnya sesuai petunjuk.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai calon anggota PPS Pilkada 2024 melalui SIAKBA KPU.

Tags: Cara Daftar Anggota PPS Pilkada dan SyaratnyaCara Daftar Online Pps Pemilu 2024Cara Daftar Ppk Pemilu 2024Cara Daftar PpsPemilihan Kepala Daerah 2024Pendaftaran Anggota PPS Pilkada 2024Pendaftaran PpsPilkada 2024Pilkada Serentak 2024Pps PilkadaPPS Pilkada 2024
Previous Post

Inilah 5 Bansos Yang Cair Mei 2024! Ada BLT Dana Desa dan PKH Tahap 2

Next Post

Simak Jadwal dan Tahapannya! Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi Berkas PPK Pilkada 2024 dari KPU

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan
Informasi

Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Cara Mengatasi Akun
Informasi

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 14, 2026
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir
Informasi

Cek Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir

by Anugrah Dwian Andari
August 14, 2026
Next Post
Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi Berkas PPK Pilkada 2024 dari KPU

Simak Jadwal dan Tahapannya! Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi Berkas PPK Pilkada 2024 dari KPU

Recommended

Rincian Formasi CPNS dan PPPK tahun 2024

Siap-Siap Daftar! Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Buka Pintu Lebar untuk Putra putri Daerah

August 17, 2024
Cara Cek Formasi CPNS 2024 di Portal SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS 2024 di Portal SSCASN

August 15, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya

August 15, 2026
Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!

August 15, 2026
Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan
Informasi

Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan

August 15, 2026
Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Cara Mengatasi Akun
Informasi

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

August 14, 2026
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir
Informasi

Cek Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir

August 14, 2026
Cek Desil Kemensos 2026 di Website, Begini Cara Mengetahui Penerimanya!
Informasi

Cek Desil Kemensos 2026 di Website, Begini Cara Mengetahui Penerimanya

August 14, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel