Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) dan Fakultas Hukum Universitas Tri Sakti Jakarta (FH Trisakti Jakarta) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) resmi menjalin kerjasama terkait Tridharma Perguruan Tinggi.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani secara langsung oleh Dekan FH UMSU Dr Faisal SH MHum dan Dekan FH Universitas Tri Sakti Dr. Dra. Hj. Siti Nurbaiti SH MH di Jakarta, Rabu (18/5).
Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama antara FH Universitas Tri Sakti dengan FH UMSU yakni penyelenggaran kegiatan seperti pertukaran dosen di beberapa mata kuliah, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat bersama, pertukaran mahasiswa serta kegiatan akademik lainnya yang menunjang Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dekan FH UMSU, Dr. Faisal mengatakan bahwa di dunia perguruan tinggi, kerjasama merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan dan terus dibangun. Sehingga FH UMSU berkomitmen untuk terus membangun dan memperluas jaringan kerjasama baik skala regional, nasional bahkan internasional.
“Sebab tak ada satu kampus yang bisa maju sendiri tanpa menjalin kolaborasi dengan kampus maupun institusi lannya,” ujar Faisal.
Terjalinnya kerjasama ini diharapkan tidak hanya sebatas di atas kertas, namun harus dapat diwujudkan dalam program-program nyata yang akan memberi manfaat kepada FH Universitas Tri Sakti dan FH UMSU.
“Sebagai salah satu PTS terkemuka di Jakarta, tentunya kita merasa bangga bisa menjalin kerjasama dengan FH Universitas Tri Sakti,” tutur Faisal.
Usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama, acara dilanjutkan dengan Seminar Nasional dengan tajuk “Perang Tiada Akhir Melawan Peredaran Narkotika”.