Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melepas 428 mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) regional dan 59 mahasiswa KKN Internasional di Malaysia. Pelepasan dilakukan pada Selasa (8/11) di pelataan kampus Jalan Muchtar Basri No.3 Medan.
Peserta KKN regional tersebar di 15 desa kecamatan Deli Serdang sedangkan KKN Internasional akan melaksanakan program di Penang, Malaysia. Pelaksanaan berlangsung selama satu bulan mulai dari 12–25 Agustus 2026.

“Dampak KKNnya harus nyara ke masyarakat dan ada produk yang dihasilkan. Kampus kita harus menjadi kampus digital, berbasis riset dan inovasi,” ujarnya.
Menurutnya, mahasiswa tidak harus membuat program yang besar dan kompleks. Program sederhana justru dapat memberikan manfaat besar apabila disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara konsisten.

Dia menjelaskan, konsep KKN berdampak yang diusung tahun ini memiliki makna bahwa kegiatan mahasiswa harus memberikan pembeda dibandingkan pelaksanaan KKN pada tahun-tahun sebelumnya.
“Makna KKN berdampak itu bahwa KKN ini harus berbeda dari KKN-KKN sebelumnya dan harus memiliki dampak yang nyata di masyarakat sesuai dengan bidang keilmuannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, S.H., M.H berpesan kepada seluruh mahasiswa agar menjaga nama baik almamater selama menjalankan program KKN di tengah masyarakat.
Dia menegaskan, keberhasilan KKN tidak semata-mata diukur dari seberapa besar atau mewah program kerja yang dilaksanakan, tetapi dari ketulusan mahasiswa dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dekan Fahum itu meminta mahasiswa menjalankan seluruh rangkaian KKN dengan penuh semangat dan kegembiraan. Menurutnya, kondisi tersebut penting agar mahasiswa dapat menjalankan tugas dengan baik sekaligus menjaga citra fakultas dan universitas.
“Laksanakan program dengan riang gembira dan semangat, agar tidak sakit dan tidak mencemarkan nama baik fakultas dan universitas. Kita berharap seluruh mahasiswa dapat menjalankan KKN dengan baik,” katanya.
Pada pelaksanaan KKN tahun ini, mahasiswa tidak diwajibkan menginap di lokasi. Mereka akan menjalankan kegiatan dan kembali ke rumah masing-masing setelah program harian selesai.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kampus untuk mengurangi beban biaya yang harus ditanggung orang tua mahasiswa selama pelaksanaan KKN.

“Kami di Penang, Malaysia, akan mengajarkan budaya Indonesia dan belajar budaya serta membangun jejaring dengan negara luar dalam menerapkan hukum-hukum yang ada di Indonesia,” ungkapnya.
Program KKN Regional dan Internasional diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam memahami keberagaman budaya dan membangun relasi lintas negara.


