Lembaga Halal Center Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (HC UMSU) menggelar sosialisasi dan edukasi terkait pembuatan sertifikat halal, Sabtu, (12/8) di Gedung Balai Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk mensukseskan Indonesia menjadi pusat Industri Halal di dunia, sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 33 tahun 2014 yang menjelaskan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.
Sertifikasi Halal merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan keamanan, keselamatan, kenyamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat Indonesia. Sehingga penting bagi pelaku UMKM memiliki sertifikasi halal, oleh karena itu HC UMSU menggelar edukasi dan sosialisasi ini untuk mempermudah pengurusannya.
Menanggapi kegiatan yang diadakan HC UMSU, Dedi Agus S salah satutokoh masyarakat di desa Lintasan Baru mengatakan kegiatan ini sangat membantu.
“Sosialisasi dan edukasi yang diberikan oleh HC UMSU sangat membantu sekali kepada pelaku usaha yang telah mempunyai usaha, tetapi belum mengurus sertifikat halal,” ujar Dedi.