Segini Biaya Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Terbaru
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
Setiap peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas yang dipilih. Berikut adalah rincian terbaru mengenai biaya iuran untuk kelas 1, 2, dan 3.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
-
Kelas 1
Peserta yang memilih kelas 1 dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan. Dengan iuran ini, peserta mendapatkan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1 yang lebih nyaman dan fasilitas yang lebih baik.
-
Kelas 2
Untuk peserta kelas 2, iuran ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan. Manfaat yang didapatkan adalah pelayanan di ruang rawat inap kelas 2, yang juga cukup memadai untuk kebutuhan kesehatan.
-
Kelas 3
Peserta kelas 3 membayar iuran sebesar Rp42.000 per bulan. Namun, setelah adanya subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000, peserta sebenarnya hanya perlu membayar Rp35.000 per bulan. Kelas ini memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 3.
Manfaat BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan mulai dari promotif (pencegahan), preventif (pencegahan dini), kuratif (pengobatan), hingga rehabilitatif (pemulihan).
- Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan di berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk puskesmas, klinik, rumah sakit, dan laboratorium.
- Biaya pengobatan untuk penyakit tertentu ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga meringankan beban finansial peserta, khususnya untuk penyakit kronis atau berat.
- Iuran BPJS Kesehatan dirancang agar terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat, dengan subsidi dari pemerintah untuk kelompok tertentu seperti masyarakat tidak mampu.