Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) belum lama ini turut berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Nasional HKPSI ke-X. Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum UMSU memberangkatkan dua delegasi, yaitu Muhammad Hafidz Siregar dan Muhammad Ilham Akbar Lemmy.
Kali ini Universitas Trisakti terpilih menjadi tuan rumah Munas HKPSI ke-X yang diselenggarakan di Jakarta tepatnya di Hotel The Gloria Suites, Jakarta (16-20 Juni 2019).
Salah satu hasil dari Musyawarah Nasional yang mengusung tema “Harmoni Pergerakan Menuju Sinergitas HKPSI yang lebih Baik” ini menetapkan delegasi yang berasal dari Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum UMSU atas nama Muhamamd Ilham Akbar Lemy menjadi Kordinator Wilayah Sumatera l Himpunan Peradilan Semu Indonesia Tahun 2019.
Muhamamd Ilham Akbar Lemy mengatakan, pada tahun ini, anggota HKPSI sudah berkembang menjadi 55 universitas yang berada di seluruh Indonesia. Pada Munas HKPSI ke-X ini dihadiri oleh delagasi dari 22 universitas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Munas HKPSI merupakan sebuah wadah bagi mahasiswa/mahasiswi Fakultas Hukum di Indonesia, terutama yang berkecimpung di dunia peradilan semu dengan tujuan untuk saling berkomunikasi, bertukar informasi dan menciptakan standarisasi mengenai Technical Meeting dalam kompitisi komunitas peradilan semu agar tidak saling berbenturan, serta menciptakan generasi penerus bangsa yang sesuai dengan kompetensinya dalam bidang peradilan.
“Kegiatan ini berlangsung sukses tidak terlepas dari dukungan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Alumni Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum UMSU,” ujar Akbar.