Rektor UMSU Dr Agussani, MAP salah satu pimpinan universitas se-Indonesia yang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penyelenggaraan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun 2018 dengan pemerintah di Jakarta, Selasa (29/5).
Dengan demikian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara merupakan salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang dipercaya untuk selenggarakan PPG.
Rektor Dr Agussani melakukan penandatanganan MoU dengan dua kementerian yakni Kemenristek Dikti dan Kemendikbud.
Penandatanganan ini sebagai bentuk dimulainya pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun ini juga yang akan dilaksanakan dalam dua tahap.
“Tentunya kepercayaan ini patut kita syukuri karena tahapan seleksi penentuan penyelenggara PPG cukup ketat dilakukan oleh Kemenristekdikti,” kata Rektor Dr Agussani, MAP kepada wartawan saat tiba di Medan didampingi Wakil Rektor II Akrim, MPd dan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Data Informasi Marahdolly, M.Pd, Rabu (30/5).
Menurut Rektor Dr Agussani, kita mengetahui bersama pelaksanaan pendidikan profesi ini merupakan amanah Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 dan Permenristekdikti No 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru, dan Program Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru yang mana pelaksanaan PPG meliputi PPG dalam jabatan dan PPG prajabatan (mandiri).
Dengan kepercayaan ini, lanjutnya, tentu UMSU berkomitmen melaksanakan kepercayaan yang diberikan. Menurut Rektor Dr Agussani, UMSU sudah menyiapkan sumber daya (SDM) dosen sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu juga sarana dan prasana pembelajaran, laboratorium, asrama serta sekolah mitra atau pun sekolah laboratorium sebagaimana yang dipersyaratkan pemerintah.