Bansos Februari 2025, Cek Rinciannya Sekarang!
Bantuan Sosial (Bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama di tengah tantangan sosial dan ekonomi yang terus berkembang.
Pada Februari 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos dengan berbagai skema, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, masyarakat didorong untuk segera mengecek rincian bansos yang mereka terima melalui platform online yang disediakan. Langkah ini tidak hanya memudahkan penerima dalam memantau bantuan, tetapi juga memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.
Daftar Bansos Cair Tahun 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Pencairan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dan tahap pertama dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.
Besaran bantuan berbeda sesuai kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau total Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau total Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau total Rp2.000.000 per tahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo senilai Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warong atau toko mitra pemerintah. Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu. Pencairan bantuan dijadwalkan berlangsung mulai Februari hingga April 2025, dengan jumlah bantuan sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun.
4. Bantuan Beras
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan. Program ini berlangsung dari Januari hingga Juni 2025 guna membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Program ini memastikan masyarakat miskin dan tidak mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis. Pemerintah menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp42.000 per bulan per individu, sehingga peserta dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan.