Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.
Pada bulan Desember 2024, penting bagi penerima manfaat untuk mengetahui cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP mereka agar dapat memastikan kelayakan dan status penerimaan bantuan.
Dengan memeriksa NIK, penerima bansos dapat memastikan bahwa data mereka terdaftar dengan benar dalam sistem, sehingga proses pencairan bantuan dapat berjalan lancar.
Melalui langkah-langkah yang mudah, penerima bansos dapat mengakses informasi ini dan memastikan mereka mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Melalui Situs Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya merupakan salah satu penerima manfaat atau bukan, yang bersangkutan bisa langsung klik linkhttps://cekbansos.kemensos.go.id/lalu mengisi data berikut:
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Penerima Manfaat (PM)
- Masukkan nama PM sesuai KTP
- Captcha atau kode huruf
- Klik Cari Data
Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi. Karenanya pengisian sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Meski begitu, sebelum mendaftar bansos PKH ini kamu perlu mengetahui kriteria penerima terlebih dahulu. Berikut ini adalah kriteria penerima PKH.
- Ibu hamil/nifas
- Ibu dengan anak balita
- Anak usia 5-7 tahun (pra sekolah)
- Anak usia 7-12 tahun (SD/MI/Paket A/SDLB)
- Anak usia 12-15 tahun (SLTP/MTs/Paket B/SMLB)
- Anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (termasuk anak dengan disabilitas).
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi
Aplikasi ini dibuat Kementerian Sosial untuk melihat kepesertaan bantuan sosial. Berikut langkah-langkah mengecek PKH melalui aplikasi Cek Bansos:
Tahap 1
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Appstore atau Playstore
- Pilih menu “Buat Akun Baru”
- Isi kolom yang tersedia sesuai dengan perintah
- Selanjutnya data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
Tahap 2
Di tahap ini, akun telah terverifikasi sehingga PM bisa memanfaatkan fungsi pengecekan bansos pada aplikasi dengan cara:
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu login. Masukan username dan password dengan benar
- Klik menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP
- Klik “Cari Data” dan sistem menampilkan nama penerima PKH
Syarat Jadi Penerima Bansos PKH
Di bawah ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI