Bisa Langsung Cair! Cek Cara Pencairan PIP Kemdikbud Terbaru 2024
Sejak tanggal 16 April 2024, siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia mulai mendapatkan manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).
PIP dirancang untuk membantu siswa-siswi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka dengan memberikan bantuan berupa dana sosial (bansos). Program ini mencakup berbagai manfaat seperti bantuan uang sekolah, bantuan transportasi, dan bantuan lainnya yang bertujuan untuk mendukung akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi siswa-siswi di Indonesia.
Besaran Bantuan
Bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa:
- Siswa SD: Rp450 ribu per tahun.
- Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun.
- Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun.
Aturan Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024
Para siswa perlu memahami tiga aturan yang harus diikuti untuk mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud.
-
Pencairan Langsung melalui Kartu ATM
Siswa yang telah memiliki Kartu ATM dari rekening SimPel (Simpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian dapat langsung menerima bantuan melalui Kartu ATM. Dana bansos PIP 2024 langsung cair ke rekening.
-
Pencairan melalui Sekolah
Siswa yang diajukan oleh sekolah dan tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus mencairkan bantuan melalui sekolah terlebih dahulu.
-
Aktivasi Rekening melalui Bank Penyalur
Siswa yang merupakan penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru harus melakukan aktivasi rekening melalui Bank Penyalur yang ditunjuk. Bank Penyalur yang telah ditunjuk adalah Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, Bank BNI untuk siswa SMA, serta Bank BSI untuk siswa SD hingga SMA di wilayah Aceh.
Untuk mengaktifkan rekening, siswa perlu membawa surat keterangan dari sekolah sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud, bersama dengan KTP orang tua, KK, dan halaman depan rapor siswa.
Penerima BLT PIP 2024 mencakup siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, mereka yang terkena dampak bencana atau musibah, serta peserta didik dengan kondisi khusus lainnya.
Program ini tidak hanya membantu meringankan beban keuangan keluarga, tetapi juga menjamin kesinambungan pendidikan anak-anak Indonesia dalam menggapai cita-cita.