Bansos PIP 2024 Sudah Cair! Cara Cek Bansos PIP Secara Online di HP
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mencegah siswa dari risiko putus sekolah dan mendorong mereka untuk menyelesaikan pendidikan mereka.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs resmi PIP Kemdikbud, PIP adalah bentuk bantuan yang mencakup bantuan uang tunai, perluasan akses pendidikan, dan kesempatan belajar yang disediakan oleh pemerintah untuk siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat membiayai pendidikan mereka.
Untuk siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA, penting untuk memeriksa apakah mereka telah terdaftar sebagai penerima PIP melalui situs web resmi Kemdikbud.
Cara Cek Penerima PIP 2024
Proses pengecekan nama penerima PIP dilakukan secara online melalui laman resmi yang dibuat Kemdikbud. Bagi penerima PIP 2024 bisa mengeceknya dengan cara berikut ini:
- Buka laman PIP Kemdikbud melalui link berikut https://pip.kemdikbud.go.id
- Isi kolom di sebelah kanan dengan mengisi NISN dan NIK
- Isi kode captcha yang biasanya berupa jawaban penjumlahan
- Klik “Cek Penerima PIP”
- Status penerima PIP akan muncul secara otomatis
Nominal Bantuan PIP 2024
Setiap jenjang sekolah mendapatkan nominal sesuai dengan aturan pemerintah. Berikut rinciannya:
SD
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp 225.000
SMP
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp 375.000
SMA
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp 500.000
Nominal bantuan kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) lebih sedikit dari yang lain karena mereka hanya menjalani satu semester dalam sekali anggaran. Sebagai informasi, ajaran baru dimulai pada bulan Juni-Juli tahun berikutnya sedangkan anggaran dimulai Januari-Desember.
Jadwal Pencairan Bantuan PIP
Dikutip dari laman resminya, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga tahapan, yakni:
- PIP Tahap 1
Dana bantuan PIP tahap 1 mulai disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024. Dana PIP diberikan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas. - PIP Tahap 2
Pengalokasian bantuan PIP tahap 2 dijadwalkan dilakukan antara bulan Mei hingga September 2024. Penerima bantuan PIP tahap 2 termasuk peserta didik yang diusulkan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK). - PIP Tahap 3
Kemudian, distribusi bantuan PIP tahap 3 dilakukan pada periode Oktober hingga Desember 2024. Pada tahap 3, dana disalurkan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.
Ini termasuk peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).
Kriteria Penerima PIP 2024
Dirangkum dari laman resmi PIP Kemdikbud, berikut ini kriteria penerima bantuan PIP 2024:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.