Cara Cek PIP Cukup Menggunakan NISN dan NIK Tahun 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang dirancang untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu, seperti biaya sekolah, seragam, dan alat tulis, dengan target mencakup jutaan peserta didik di jenjang SD hingga SMA/SMK pada tahun 2025.
Di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi dan inflasi yang membebani masyarakat, proses pendaftaran dan pengecekan status penerima PIP sering kali menjadi hambatan karena persyaratan dokumen yang rumit dan antrean panjang di sekolah atau dinas pendidikan.
Oleh karena itu, inovasi digital tahun 2025 memungkinkan Cara Cek PIP Cukup Menggunakan NISN dan NIK Tahun 2025, di mana siswa atau orang tua hanya perlu mengakses portal resmi seperti pip.kemdikbud.go.id atau aplikasi Dapodik melalui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga proses menjadi lebih cepat, transparan, dan inklusif tanpa birokrasi berbelit.
Daftar Penerima PIP Kemendikdasmen
1. Peserta didik pemegang KIP
Kelompok pertama adalah peserta didik yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) program ini menjamin akses pendidikan dan bantuan biaya pendidikan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Peserta didik yang memiliki KIP dapat memperoleh bantuan PIP.
2. Peserta didik Tidak Mampu
Penerima golongan kedua ini adalah peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
- Peserta didik yang berasal dari peserta Program Keluarga Harapa
- Peserta didik yang merupakan peserta Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta didik yang terdampak bencana alam
- Peserta didik yang tidak bersekolah atau drop out, dan diharapkan dapat bersekolah lagi
- Peserta didik dengan kondisi kelainan fisik, korban musibah, korban orang tua putus kerja, berada di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, dari lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara serumah.
- Peserta lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal.
Cara Cek PIP Kemendikdasmen Terbaru
SiPintar atau Sistem Informasi Program Indonesia Pintar merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh pemerintah. Aplikasi ini berguna untuk mempermudah koordinasi dan informasi penetapan Program Indonesia Pintar. Berikut cara cek PIP:
1. Buka aplikasi Sipintar
Buka laman dengan mencari di mesin pencarian atau mengklik tauatan berikut https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Cari Menu ‘Cari Penerima PIP’
Langkah selanjutnya adalah mencari menu ‘Cari Penerima PIP’ di laman tersebut.
3. Isi Data NISN
Setelah menemukan bagian Cari Penerima PIP, isi data yang diperlukan. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) milik peserta didik yang hendak dicari informasinya.
4. Isi Data NIK
Setelah mengetik NISN, maka isi data berikutnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam Kartu Keluarga.
5. Isi Captcha
Lalu, isi captcha yang diberikan berupa penjumlahan. Isi dengan jawaban yang benar dan tepat.
6. Klik Cek Penerima PIP
Langkah terakhir adalah klik Cek Penerima PIP yang berwarna biru.
Setelah melalui langkah langkah tersebut, maka akan menampilkan hasil dari pencarian. Apakah peserta didik yang datanya dimasukkan termasuk ke dalam penerima PIP atau tidak. Pastikan untuk cek PIP melalui situs yang resmi.
Besaran Dana Bantuan PIP Kemendikbud
Selain mengetahui cara cek penerima, penting bagi orang tua dan peserta didik untuk mengetahui besaran dana yang akan diterima. Mulai tahun 2024, pemerintah telah melakukan penyesuaian besaran dana bantuan, khususnya untuk jenjang SMA dan SMK. Berikut adalah rincian dana yang diterima per tahun sesuai jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000
- SMP/SMPLB/ paket B: Rp750.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000
Khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, dana yang diterima biasanya berjumlah setengah dari nominal di atas. Hal ini dikarenakan mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran tersebut.














