Cara Mengatasi Tempat Lahir Tidak Ditemukan di SSCASN
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan proses yang penting bagi banyak orang yang ingin menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Namun, seringkali para pelamar menghadapi kendala yang signifikan, salah satunya adalah ketika tempat lahir tidak ditemukan di sistem SSCASN. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan dalam proses pendaftaran dan verifikasi data.
Kendala Tempat Lahir Tidak Ditemukan di Situs SSCASN
Situs SSCASN BKN menyediakan FAQ yang berisi pertanyaan sering ditanyakan, termasuk “Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?” Pelamar CPNS 2024 yang mengalami kendala tempat lahir tidak ditemukan harus memperhatikan beberapa hal yaitu Data Peserta, Verfifikasi Fata di Dukcapil.
Dikutip dari situs resmi SSCASN BKN, pelamar CPNS 2024 yang mengalami kendala tempat lahir tidak ada atau tidak ditemukan saat mendaftar CPNS 2024, harap memperhatikan informasi berikut.
- Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini ataupun nama Kelurahan/Kecamatan/Desa.
- Jika tempat lahir yang tertera di Ijazah Anda adalah nama Kelurahan/Kecamatan/Desa, maka silahkan ketikkan nama Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) nya.
- Pastikan data tempat lahir yang Anda ketik benar.
- Jika masih membutuhkan penambahan referensi (misalnya lahirnya di luar Indonesia) maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id pada menu ‘Lokasi Lahir Tidak Ditemukan’ atau langsung klik https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lokasi_lahi
Ketentuan Memperbaiki Data saat Daftar CPNS 2024
- Pelamar tidak dapat memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume. Oleh karena itu, pelamar harus berhati-hati dalam mengisi data.
- Jika ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim, maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.














