Saturday, August 15, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mengurus KTP yang Hilang Lengkap dengan Syaratnya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2024
in Informasi
0
Cara Mengurus KTP yang Hilang

Cara Mengurus KTP yang Hilang

795
SHARES
4.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus KTP yang Hilang Lengkap dengan Syaratnya

Informasi tentang cara mengurus KTP hilang sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang mengalami kehilangan KTP. KTP adalah dokumen penting yang diperlukan untuk mengurus berbagai hal dalam kehidupan sehari-hari.

Meskipun sebagian orang telah berusaha menyimpan KTP dengan baik, tetapi terkadang dokumen tersebut bisa hilang atau rusak tanpa disadari. Jika terjadi, tidak perlu khawatir karena permohonan KTP hilang dan rusak dapat diajukan kembali ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai dengan domisili.

Hal ini akan membantu masyarakat untuk mendapatkan KTP baru. Oleh karena itu, tata cara mengurus KTP hilang beserta syarat-syarat yang harus dipersiapkan perlu diketahui. Berikut cara mengurus KTP hilang yang perlu diketahui.




Syarat Mengurus KTP Hilang

  • Mempersiapkan fotokopi KTP yang hilang.
  • Mempersiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Mengurus surat kehilangan di kantor polisi terdekat.
  • Meminta surat pengantar dari RT dan RW, kemudian berlanjut ke kelurahan domisili.
  • Mengisi formulir permohonan KTP baru yang disediakan di kantor kelurahan domisili.
  • Membawa 2 lembar pas foto berukuran 3×4 cm untuk diberikan ke kantor kelurahan.
  • Membawa 2 lembar pas foto berukuran 4×6 cm untuk diberikan ke kantor kecamatan.

Cara Mengurus KTP Hilang

  • Mendatangi kantor kecamatan atau dukcapil dengan membawa dokumen yang diperlukan.
  • Menunggu dokumen diverifikasi oleh pihak petugas kantor.
  • Permohonan KTP baru akan diproses terlebih dahulu oleh petugas dalam kurun waktu sekitar 7 hari kerja.
  • Apabila KTP baru sudah jadi, pemohon dapat kembali mendatangi kantor kecamatan atau dukcapil untuk mengambilnya.
  • KTP hanya bisa diambil oleh pemohon dan tidak bisa diwakilkan




Cara Mengurus KTP di Medan

  • Unduh aplikasi Sibisa di gawai melalui playstore atau masuk melalui sibisa.pemkomedan.go.id
  • Tekan “Daftar Sekarang” bagi masyarakat Medan yang belum mempunyai akun. Terkhusus yang telah memiliki akun, silakan tekan “Lapor”.
  • Pilih opsi Kartu Tanda Penduduk
  • Pilih kolom Kartu Tanda Penduduk Hilang atau Kartu Tanda Penduduk Rusak
  • Silakan unggah data yang diminta
  • Tekan centang pada saya menyatakan bahwa data yang saya isi pada formulir ini adalah benar dan sesuai
  • Lalu tekan Submit

Adapun biaya yang dikenakan untuk pengiriman dokumen melalui Pos Indonesia sebesar Rp 12.000 di seluruh Kota Medan.




Tags: Cara Mengurus KTP HilangCara Mengurus KTP yang HilangKartu Tanda Pendudukktp hilangsyarat mengurus ktp hilangSyarat Mengurus KTP yang Hilang
Previous Post

Jadwal dan Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Juli 2024

Next Post

Cara Daftar jadi Penerima Bansos Secara Offline dan Online

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan
Informasi

Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Cara Mengatasi Akun
Informasi

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 14, 2026
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir
Informasi

Cek Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir

by Anugrah Dwian Andari
August 14, 2026
Next Post
Cara Daftar jadi Penerima Bansos Secara Offline dan Online

Cara Daftar jadi Penerima Bansos Secara Offline dan Online

Recommended

Cara Cek Pencairan Bansos Kemensos November 2024

Cara Cek Pencairan Bansos Kemensos November 2024

November 2, 2024
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan

August 15, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya

August 15, 2026
Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!

August 15, 2026
Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan
Informasi

Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan

August 15, 2026
Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Cara Mengatasi Akun
Informasi

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

August 14, 2026
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir
Informasi

Cek Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir

August 14, 2026
Cek Desil Kemensos 2026 di Website, Begini Cara Mengetahui Penerimanya!
Informasi

Cek Desil Kemensos 2026 di Website, Begini Cara Mengetahui Penerimanya

August 14, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel