Thursday, May 7, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mengurus KTP yang Hilang Lengkap dengan Syaratnya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2024
in Informasi
0
Cara Mengurus KTP yang Hilang

Cara Mengurus KTP yang Hilang

784
SHARES
4.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus KTP yang Hilang Lengkap dengan Syaratnya

Informasi tentang cara mengurus KTP hilang sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang mengalami kehilangan KTP. KTP adalah dokumen penting yang diperlukan untuk mengurus berbagai hal dalam kehidupan sehari-hari.

Meskipun sebagian orang telah berusaha menyimpan KTP dengan baik, tetapi terkadang dokumen tersebut bisa hilang atau rusak tanpa disadari. Jika terjadi, tidak perlu khawatir karena permohonan KTP hilang dan rusak dapat diajukan kembali ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai dengan domisili.

Hal ini akan membantu masyarakat untuk mendapatkan KTP baru. Oleh karena itu, tata cara mengurus KTP hilang beserta syarat-syarat yang harus dipersiapkan perlu diketahui. Berikut cara mengurus KTP hilang yang perlu diketahui.




Syarat Mengurus KTP Hilang

  • Mempersiapkan fotokopi KTP yang hilang.
  • Mempersiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Mengurus surat kehilangan di kantor polisi terdekat.
  • Meminta surat pengantar dari RT dan RW, kemudian berlanjut ke kelurahan domisili.
  • Mengisi formulir permohonan KTP baru yang disediakan di kantor kelurahan domisili.
  • Membawa 2 lembar pas foto berukuran 3×4 cm untuk diberikan ke kantor kelurahan.
  • Membawa 2 lembar pas foto berukuran 4×6 cm untuk diberikan ke kantor kecamatan.

Cara Mengurus KTP Hilang

  • Mendatangi kantor kecamatan atau dukcapil dengan membawa dokumen yang diperlukan.
  • Menunggu dokumen diverifikasi oleh pihak petugas kantor.
  • Permohonan KTP baru akan diproses terlebih dahulu oleh petugas dalam kurun waktu sekitar 7 hari kerja.
  • Apabila KTP baru sudah jadi, pemohon dapat kembali mendatangi kantor kecamatan atau dukcapil untuk mengambilnya.
  • KTP hanya bisa diambil oleh pemohon dan tidak bisa diwakilkan




Cara Mengurus KTP di Medan

  • Unduh aplikasi Sibisa di gawai melalui playstore atau masuk melalui sibisa.pemkomedan.go.id
  • Tekan “Daftar Sekarang” bagi masyarakat Medan yang belum mempunyai akun. Terkhusus yang telah memiliki akun, silakan tekan “Lapor”.
  • Pilih opsi Kartu Tanda Penduduk
  • Pilih kolom Kartu Tanda Penduduk Hilang atau Kartu Tanda Penduduk Rusak
  • Silakan unggah data yang diminta
  • Tekan centang pada saya menyatakan bahwa data yang saya isi pada formulir ini adalah benar dan sesuai
  • Lalu tekan Submit

Adapun biaya yang dikenakan untuk pengiriman dokumen melalui Pos Indonesia sebesar Rp 12.000 di seluruh Kota Medan.




Tags: Cara Mengurus KTP HilangCara Mengurus KTP yang HilangKartu Tanda Pendudukktp hilangsyarat mengurus ktp hilangSyarat Mengurus KTP yang Hilang
Previous Post

Jadwal dan Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Juli 2024

Next Post

Cara Daftar jadi Penerima Bansos Secara Offline dan Online

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Cek Penerima dan Nominal Bansos PKH Mei 2026
Informasi

Cara Cek Penerima dan Nominal Bansos PKH Mei 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 7, 2026
Jadwal Pencairan PIP TK Tahun 2026
Informasi

Jadwal Pencairan PIP TK Tahun 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 7, 2026
Link Cek PIP 2026 dan Cara Menggunakannya
Informasi

Link Cek PIP 2026 dan Cara Menggunakannya

by Anugrah Dwian Andari
May 7, 2026
Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Next Post
Cara Daftar jadi Penerima Bansos Secara Offline dan Online

Cara Daftar jadi Penerima Bansos Secara Offline dan Online

Recommended

Jabatan Kades Terbaru 2024 dan Perbedaan Kades dengan Lurah

Jabatan Kades Terbaru Bakal 8 Tahun 2 Periode, Kenali Perbedaan Kades dan Lurah

August 17, 2024
Cara Mendaftar Bantuan PIP melalui google

Cara Mendaftar Bantuan PIP melalui google

August 20, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Cek Penerima dan Nominal Bansos PKH Mei 2026
Informasi

Cara Cek Penerima dan Nominal Bansos PKH Mei 2026

May 7, 2026
Jadwal Pencairan PIP TK Tahun 2026
Informasi

Jadwal Pencairan PIP TK Tahun 2026

May 7, 2026
Link Cek PIP 2026 dan Cara Menggunakannya
Informasi

Link Cek PIP 2026 dan Cara Menggunakannya

May 7, 2026
Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

May 5, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel