Cara Urus STNK Hilang atau Rusak dengan Mudah
Kehilangan atau kerusakan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mungkin membuat hati Anda berdebar, tetapi jangan khawatir! Kami hadir dengan panduan lengkap untuk membantu Anda mengatasi situasi ini dengan tenang dan tepat.
Berikut cara urus STNK yang hilang atau rusak.
-
Laporkan ke Polisi
Langkah pertama yang bijaksana adalah melapor kehilangan atau kerusakan STNK Anda ke kantor polisi setempat. Dalam kunjungan Anda, berikan informasi rinci tentang insiden tersebut. Dari sini, Anda akan mendapatkan laporan kehilangan atau surat keterangan kerusakan, yang menjadi bukti penting dalam proses selanjutnya.
-
Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Setelah melaporkan kehilangan atau kerusakan ke polisi, kumpulkan dokumen-dokumen berikut:
– Fotokopi KTP pemilik kendaraan yang masih berlaku.
– Fotokopi laporan kehilangan atau surat keterangan kerusakan STNK dari kepolisian.
– Fotokopi BPKB atau STCK.
– Pas foto berwarna sesuai persyaratan.
-
Berkunjung ke Kantor Samsat
Kini saatnya menuju kantor Samsat terdekat di wilayah Anda. Jelaskan niat Anda untuk mengurus STNK baru akibat kehilangan atau kerusakan. Petugas di sana siap membantu Anda.
-
Isi Formulir Permohonan STNK Baru
Di kantor Samsat, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan STNK baru. Pastikan Anda melengkapi informasi dengan benar. Jangan ragu untuk bertanya jika ada kebingungan.
-
Verifikasi dan Proses Pengajuan
Petugas akan memverifikasi dokumen Anda dan memproses permohonan STNK baru. Mereka akan melakukan pengecekan dokumen dan langkah-langkah diperlukan untuk menerbitkan STNK baru Anda.
-
Pembayaran Administrasi
Setelah proses pengajuan selesai, Anda akan diminta membayar biaya administrasi untuk STNK baru Anda. Jumlahnya bervariasi tergantung wilayah dan jenis kendaraan Anda. Pastikan Anda membawa metode pembayaran yang diterima di kantor Samsat.
-
Ambil STNK Baru Anda
Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima tanda bukti pembayaran yang penting untuk disimpan. STNK baru Anda akan siap diambil sesuai waktu yang ditentukan. Jangan lupa membawa tanda bukti pembayaran dan dokumen lain yang diperlukan.
Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat mengurus STNK yang hilang atau rusak dengan lancar. Ingat, selalu bawa STNK saat berkendara untuk patuh pada peraturan lalu lintas dan menjaga diri dari masalah hukum. Semoga panduan ini membantu Anda meraih STNK baru dengan sukses!”