Wednesday, May 6, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Caranya Mendapatkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
June 30, 2025
in Informasi
0
Caranya Mendapatkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Caranya Mendapatkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

2.5k
SHARES
13.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caranya Mendapatkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan finansial bagi pekerja, salah satunya melalui manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun, yang dapat dicairkan oleh peserta setelah memenuhi syarat tertentu seperti pensiun, mengalami cacat total tetap, atau berhenti bekerja.

Dengan prosedur klaim yang kini semakin mudah, baik secara online melalui aplikasi JMO maupun langsung di kantor cabang, peserta berkesempatan memperoleh dana hingga Rp 15 juta atau lebih sesuai saldo yang dimiliki, asalkan melengkapi dokumen seperti KTP, kartu peserta, dan surat keterangan berhenti bekerja, sehingga manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat benar-benar dirasakan untuk menunjang kebutuhan hidup setelah tidak lagi bekerja.



Cara mencairkan dana JHT hingga Rp 15 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  1. Buka aplikasi JMO di handphone kamu, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
  2. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT
  3. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik ‘selanjutnya’.
  4. Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik ‘selanjutnya’.
  5. Lakukan pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silahkan pilih ‘sudah’.
  6. Lakukan swafoto dengan klik ‘Ambil Foto’ dengan ketentuan seperti pada layar.
  7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik ‘Selanjutnya’.
  8. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik ‘Selanjutnya’.
  9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silahkan klik ‘Konfirmasi’.
  10. Berhasil! Selamat pengajuan klaim JHT kamu diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu ‘Tracking Klaim’.





BPJS Ketenagakerjaan telah menaikkan batas maksimal pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagian dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta sejak Mei 2025, yang bisa diajukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa perlu antre di kantor cabang.

JMO adalah aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta mengakses layanan digital, termasuk klaim JHT, cek saldo, dan pelaporan. Kebijakan ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas layanan digital dan memberikan kemudahan bagi peserta dalam mencairkan manfaat JHT sebelum usia pensiun, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.



Tags: 15 juta bpjsd ketenagakerjaanCaranya Mendapatkan Rp 15 Juta dari BPJSPeserta Kini Bisa Dapat Rp 15 Juta dari BPJS
Previous Post

Cara Daftar Bantuan PIP Secara Online

Next Post

Cara Ubah Nomor Rekening BSU di bpjsketenagakerjaan

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Next Post
Cara Ubah Nomor Rekening BSU di bpjsketenagakerjaan

Cara Ubah Nomor Rekening BSU di bpjsketenagakerjaan

Recommended

Besaran Nominal Penerima Bansos PIP Tahun 2024

Jadwal Aktivasi Rekening Dibuka Mulai Hari Ini! Cek Besaran Nominal Penerima Bansos PIP Tahun 2024

August 19, 2024
Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024

Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024

September 3, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

May 4, 2026
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Informasi

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026

May 5, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel